Buka Jasa Latihan Berkendara Sepeda Motor, Dua WNA Rusia Diamankan Imigrasi
MANGUPURA – baliprawara.com
Dua orang Warga Negara Asing (WNA) Rusia, masing-masing berinisial RK dan AG, diamankan pihak Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, Kamis 9 Maret 2023, di kawasan Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Dari tangan kedua WNA yang menggunakan visa on arrival (VoA) itu, petugas mengamankan dua unit sepeda motor. Hal itu lantaran Keduanya menyediakan jasa latihan berkendara sepeda motor khusus wisatawan.
Menurut Kabid Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Gilang Danurdara, dua WNA yang diamankan ini, berkat informasi yang diperoleh dari media sosial. Dari informasi itu, tim akhirnya turun melakukan pemantauan di lokasi, dan mereka kedapatan melatih mengendarai sepeda motor khusus para WNA.
Akhirnya, kata dia, setelah dilakukan pendalaman, tim menemukan bukti kuat terkait aktivitas yang diduga kuat melanggar dan menyalahi aturan izin tinggal Keimigrasian. “Setelah melakukan pendalaman, akhirnya kita mengamankan keduanya pada Kamis sore sekitar pukul 14.30 Wita,” katanya didampingi Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bobby Raymon, saat memberikan keterangan pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Jumat 10 Maret 2023.
Lebih lanjut dikatakan, saat diamankan di lokasi di seputaran Gunung Payung, Desa Kutuh, dua WNA tersebut tidak berkutik karena sedang memberikan pelatihan sepeda motor kepada dua WNA lainnya. Kemudian, saat diminta untuk menunjukkan visa yang dimiliki, keduanya hanya mampu menunjukkan visa on arrival (VoA).
Aktivitas seperti ini, memang sudah dilakukan sejak November 2022 silam. Hanya saja, disinggung terkait tarif dan kepemilikan lahan yang dijadikan lokasi pelatihan, Danurdara tidak merinci secara pasti karena masih dilakukan pemeriksaan mendalam. Begitu juga dengan total WNA yang sudah diberikan pelatihan.
“Dari pemeriksaan kita, peran mereka sejauh ini sebagai instruktur pelatihan sepeda motor. Di mana, mereka ini melatih sepeda motor khusus kepada WNA mulai dari cara membawa motor, membelokkan motor, keseimbangan serta bagaimana menggunakan jalur di Indonesia, khususnya di Bali,” bebernya.
Atas pelanggaran izin tinggal tersebut, kedua WNA itu terancam dideportasi. Namun, semua itu tergantung dari hasil pemeriksaan dalam beberapa hari ke depannya. Terkait maraknya informasi WNA yang melakukan pelanggaran, Danurdara mengaku peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk melaporkan berbagai kejanggalan di lapangan beserta bukti otentik seperti yang dilakukan terhadap dua WNA itu. (MBP)