Vaksinasi Booster Kedua Jadi Syarat Perjalanan saat Lebaran, Ini Kata Kemenkes

 Vaksinasi Booster Kedua Jadi Syarat Perjalanan saat Lebaran, Ini Kata Kemenkes

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Prima Yosephine MKM.

MANGUPURA – baliprawara.com

Terkait apakah Vaksinasi booster kedua akan menjadi syarat bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), pada libur Lebaran 2023 ( Idul Fitri 1444 H), hingga saat ini belum ada keputusan untuk itu.

Menurut Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Prima Yosephine MKM., untuk persyaratan bagi PPDN, syarat booster pertama masih belum ada perubahan. “Sebetulnya saat ini masih sama bagi pelaku perjalanan dalam negeri masih wajib booster pertama bukan booster kedua,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, apakah booster kedua nanti akan diberlakukan untuk PPDN pada masa Lebaran 2023, pihaknya mengaku masih akan melihat situasi dan kondisi penanganan nasional pandemi Covid-19.

“Kita akan lihat situasinya tapi kalau situasi terkendali sampai saat ini, saya rasa tidak akan naik syaratnya menjadi wajib booster kedua untuk melakukan perjalanan. Saat ini masih jadi syarat pelaku perjalanan dalam negeri adalah booster pertama. Jadi belum dicabut peraturan syaratnya,” katanya usai kegiatan Diseminasi Hasil Survei Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bali, di Mercure Hotel Legian, Senin 13 Maret 2023.

Berkaitan dengan vaksinasi Covid-19, sejak dimulainya pelaksanaan vaksinasi, cakupan di provinsi Bali sudah cukup baik. Dari target 70% masyarakat mendapatkan dosis primer, saat ini di semua Kabupaten/kota sudah bisa tercapai bahkan lebih.

Namun demikian, menurutnya, kendala yang terjadi di lapangan, memang ada sejumlah lansia yang masih belum tervaksin. Saat ini, tenaga medis di lapangan, masih terus berupaya untuk mengejar capaian untuk lansia ini. “Tinggal memang masih ada lansia yang masih dibawah capaiannya. Tapi itu nanti teman-teman di lapangan tetap untuk mengejar hal ini,” bebernya.

See also  Cegah Rabies di Bali, FK Unud Gandeng Kemenkes dan Dinas Kesehatan Prov. Bali

Untuk booster kedua di Bali, memang hingga saat ini capaiannya masih rendah. Namun secara nasional, angka di Bali cukup lumayan jika dibandingkan dengan provinsi lain. 

Untuk booster kedua, Kementerian Kesehatan saat ini sedang menggencarkan penggunaan vaksin produksi dalam negeri. Karena menurutnya, saat ini memang difokuskan untuk vaksin produksi dalam negeri yang akan dipakai.

“Saat ini vaksin dalam negeri ini, masih diupayakan agar bisa digunakan secara hetero dengan vaksin vaksin jenis lain. Kita sudah punya dua produksi dalam negeri, indovac dan inavac. Sehingga nanti bisa naik lagi jumlah cakupan vaksinasi booster,” harapnya. (MBP)

 

redaksi

Related post