ASN Badung Terima SK Kenaikan Pangkat Digital, Bupati Giri Prasta Apresiasi Aplikasi SIASN BKN
MANGUPURA – baliprawara.com
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), khususnya Kantor Regional X BKN Denpasar, yang telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sebagai upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Terutama melalui terobosan-terobosan/inovasi yang sangat bermanfaat, dalam proses pengelolaan administrasi kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Badung.
Salah satu inovasi tersebut adalah aplikasi SIASN yang telah memudahkan proses pengelolaan administrasi kepegawaian pada Pemerintah Kabupaten Badung dan telah memberikan manfaat kepada seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten Badung.
“Terlepas dari beberapa kendala yang terjadi dalam proses migrasi dari sistem lama ke sistem baru, aplikasi SIASN beserta aplikasi pendukungnya sangat bermanfaat bagi Pemkab Badung, melalui tiga jenis aplikasi pokok yaitu SIASN, Simpeg Nas dan My SAPK dan disertai dengan pemanfaatan digital signature akan mampu mewujudkan executive order dari Presiden Republik Indonesia yang pada akhirnya dapat mewujudkan target reformasi birokrasi pada tahun 2025 yaitu mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia,” kata Bupati Giri Prasta saat menghadiri acara penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas di BKPSDM Kabupaten Badung, penyerahan SK Kenaikan Pangkat Digital 1480 ASN dan serah terima aplikasi berbagi pakai BKN, Jumat 31 Maret 2023, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.
Turut hadir Sekda Wayan Adi Arnawa, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono Haryono, Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana, Perwakilan BKPSDM Prov. Bali, Jajaran Kepala OPD Kabupaten Badung dan 1.480 orang ASN penerima SK Kenaikan Pangkat Digital.
Menurut Bupati Giri Prasta berbagai inovasi yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, efektif dan efisien kepada masyarakat akan berfungsi maksimal dan berjalan dengan baik apabila diikuti oleh komitmen dari aparatur pemerintah untuk menegakkan integritasnya dalam melaksanakan tugas. Untuk itu pihaknya menyambut baik penandatanganan pembangunan zona integritas di BKPSDM Kabupaten Badung dalam rangka untuk mengefektifkan pelaksanaan inovasi-inovasi yang dipergunakan.
“Saya yakin jika sudah didukung oleh komitmen dari seluruh unsur untuk mewujudkan integritas dalam melaksanakan tugas, dampak positif dari inovasi-inovasi tersebut akan semakin cepat dapat dirasakan oleh masyarakat, dalam hal ini seluruh ASN di Pemkab Badung,” pungkasnya.
Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono Haryono menyampaikan apresiasi kepada Bupati Giri Prasta beserta jajaran Pemkab Badung yang telah menggelar acara penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas di BKPSDM Kabupaten Badung, penyerahan SK Kenaikan Pangkat Digital dan serah terima aplikasi berbagi pakai BKN, yang atmosfernya menyamai kegiatan rakornas.
“Saya memberikan apresiasi atas komitmen bersama secara khusus di BKPSDM Badung, yang tentunya tidak lepas dari bimbingan Pak Bupati dan Pak Sekda hari ini dicanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan menuju wilayah birokrasi bersih melayani di Pemerintah Kabupaten Badung,” ujarnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Badung Gede Wijaya melaporkan, adapun tujuan pelaksanaan acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas di BKPSDM Kabupaten Badung, Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Digital, Serah terima aplikasi berbagi pakai BKN merupakan wujud komitmen pembangunan zona integritas di BKPSDM Kabupaten Badung menuju wilayah bebas dari korupsi dan menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Untuk menerapkan digitalisasi administrasi pemerintahan utamanya dalam layanan kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Badung, sekaligus mentransformasi layanan kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
“Khususnya layanan kenaikan pangkat yaitu pada proses penetapan persetujuan teknis kenaikan pangkat oleh BKN yang sebelumnya melalui 8 (delapan) tahap layanan menjadi hanya 2 (dua) tahap layanan, serta penetapan surat keputusan kenaikan pangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian melalui tanda tangan (Digital Signature),” jelasnya. (MBP)