PDIH FH Unud gelar Sosialisasi Pengelolaan Hutan Adat Sebagai Daerah Tujuan Wisata

 PDIH FH Unud gelar Sosialisasi Pengelolaan Hutan Adat Sebagai Daerah Tujuan Wisata

GIANYAR – Baliprawara.com

Program Studi S3 (Doktor) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) menyelenggarakan Bakti Sosial dengan topik “Sosialisasi Pengelolaan Hutan Adat Sebagai Daerah Tujuan Wisata Sesuai Pengaturan Tentang Pedruwen Desa Berdasarkan Perda Desa Adat” di Rumah Kompos Desa Adat Padang Tegal, Ubud, Gianyar, Jumat (28/04/2023).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Dekan FH Unud (Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum) dan dihadiri oleh Manajer Operasional Mandala Suci Wenara Wana (Monkey Forest), Penglingsir Desa Adat Padang Tegal, Dr. AA Gde Oka Parwata.,S.H.,M.Si, Ketua Panitia, Dr. Ni Luh Gede Astariyani, S.H., M.H., Dosen dan Tendik FH Unud serta Mahasiswa PDIH FH Unud.

 

Pembicara pertama, Dosen FH Unud, Dr I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari.,S.H..,M.KN dengan materi “Pengelolaan HUtan Adat Sebagai Padruwen Desa oleh Desa Adat”; pembicara kedua, Manajer Operasional Monkey Forest, I Nyoman Sutarjana membawakan  materi “Mandala Suci Wenara Wana Sacred Monkey Forest Sanctuary” dan pembicara ketiga, Mahasiswa PDIH FH Unud, I Kadek Dony Hartawan.,S.H.,M.Kn materinya berjudul “Peraturan Daerah Yang Melindungi Masyarakat Adat Dalam Pengelolaan Hutan Adat Sebagai Objek Wisata.” Ketiga pembicara dimoderatori oleh I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, SH., M.Hum.LLM.,Ph.D.

Para pembicara dan peserta sangat antusias mengikuti kegiatan bakti sosial ini karena mempunyai kesempatan untuk saling berbagi dan bertukar informasi serta pengetahuan mengenai pengelolaan Hutan Adat sebagai daerah tujuan wisata sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku sehingga dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. (MBP/Unud.ac.id)

See also  Capaian SID Saham, Ukir Rekor Tertinggi Sejak 44 Tahun 

 

tim redaksi

Related post