Denpasar Kembali Nihil Penambahan Kasus Positif Covid-19

 Denpasar Kembali Nihil Penambahan Kasus Positif Covid-19

DENPASAR – baliprawara.com

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menyampaikan, Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil penambahan kasus positif Covid-19 baru, Rabu (13/5). Kabar baik ini juga diiringi dengan sembuhnya 1 orang pasien Covid-19 yang berdomisili  Kelurahan Tonja. 

Kendati demikian lanjut Dewa Rai, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah masih menjadi catatan bersama untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. “Keberadaan Orang Tanpa Gejala (OTG) ini yang mesti diwaspadai dan menjadi ancaman bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam masa pandemi. Hasil tracking tim surveilans satgas Covid-19 Kota Denpasar Rabu ini ditemukan 30 kasus orang yang berstatus OTG, karena yang bersangkutan pernah dan dapat kontak erat dengan pasien yang positif covid 19. Jadi masyarakat harus tetap waspada dan disiplin mengikuti protokol kesehatan,” kata Dewa Rai mengingatkan.

Lebih lanjut dijelaskan Dewa Rai, secara akumulatif sampai saat ini sudah 48 orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh di Kota Denpasar setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit. Sedangkan yang terkonfirmasi positif Covid-19 secara akumulatif sebanyak 62 orang. Rinciannya adalah 48 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 12 orang masih dalam perawatan. “Sampai saat ini hasil tracking tim di Kota Denpasar terdapat status Orang Tanpa Gejala sebanyak 369 kasus, Orang Dalam Pemantauan 290 kasus, dan Pasien Dalam Pengawasan 43 kasus,” terangnya.

Dewa Rai kembali mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin dan waspada, menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai lengah, karena virus corona masih ada ditengah tengah masyarakat. “Jika sampai lengah apalagi tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, bukan tidak mungkin akan terjadi lonjakan kasus yang semakin tinggi. Ini tentu mengakibatkan akan semakin lama masyarakat menderita karena perekonomian masyarakat tidak bisa berjalan,” kata Dewa Rai. (MBP1)

See also  Hendak Menetap di Denpasar, Duktang Wajib Lapor dan Karantina Mandiri

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *