Penataan Tembok Penyengker, Pedagang Gerobak Kreatif di Kuta Dikosongkan

 Penataan Tembok Penyengker, Pedagang Gerobak Kreatif di Kuta Dikosongkan

Gerobak kreatif yang digunakan berjualan di lokasi bekas taman telajakan Kuta, kembali dikosongkan.

MANGUPURA – baliprawara.com

Para pedagang yang berjualan dengan menggunakan gerobak kreatif di atas trotoar bekas taman telajakan yang bersebelahan dengan tembok penyengker pantai Kuta, kembali dipindahkan. Pengosongan area ini, dilakukan untuk menunjang perbaikan tembok penyengker yang saat ini sedang berproses di sana. Mereka untuk sementara dipindahkan ke area pantai.

Ketua LPM Kuta  Putu Adnyana mengatakan, saat ini telah dilakukan pengosongan area bekas taman telajakan disana. Pengosongan ini dilakukan, karena saat ini sedang dilakukannya pengerjaan penataan tembok penyengker Pantai Kuta. Pengosongan ini telah dilakukan sejak Senin 22 Mei 2023. “Sekarang mereka (pedagang-red), dipindah ke dalam area Pantai Kuta,” kata Adnyana. 

Dikatakan Adnyana, jumlah pedagang yang masih berjualan di area tersebut, ada sebanyak 69 orang. Untuk pemindahannya sendiri, dilakukan setelah adanya kesepakatan dalam rapat yang digelar di Kantor Camat Kuta. “Sudah dirapatkan di Kantor Camat Kuta, mereka sudah setuju. Rapatnya minggu lalu,” ungkapnya. 

Hanya saja dalam rapat tersebut, Adnyana menerangkan belum ada pembahasan terkait lokasi pedagang setelah rampungnya penataan. Ia menambahkan hal tersebut masih akan dibahas kembali, sambil nantinya menunggu keputusan dinas terkait. “Sementara dipindahkan dulu ke dalam. Untuk kedepannya mungkin dikaitkan dengan pedagang di pantai. Tapi masih menunggu kedepannya seperti apa,” bebernya. 

Seperti diketahui, penataan tembok penyengker Pantai Kuta telah dimulai sejak 8 Mei 2023. Dalam informasi papan proyek, kontrak pengerjaan tertanggal 3 Mei 2023, kemudian Surat Perintah Kerja (SPMK) dimulai 8 Mei 2023. Dalam papan tersebut juga menyebutkan pengerjaan akan dilaksanakan selama 120 hari, dengan nilai kontrak Rp 26,883 miliar. Kontraktor pelaksananya adalah Bali Perkasa KSO, dengan Konsultan Pengawas CV Bina Bwana Wisesa dan Konsultan Perencana PT Tata Racana Hijau. (MBP)

See also  Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1945, Bupati Giri Prasta Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Toleransi

 

redaksi

Related post