Temui Ketua DPRD, Forum BPD Badung Harapkan Reward Purnabakti

 Temui Ketua DPRD, Forum BPD Badung Harapkan Reward Purnabakti

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata (kiri) saat menerima audiensi Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Badung, Jumat 26 Mei 2023.

MANGUPURA – baliprawara.com

Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Badung, melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Jumat 26 Mei 2023. Kedatangan Forum BPD Badung ini, untuk menyampaikan aspirasi agar difasilitasi untuk mendapatkan reward saat purna tugas. Melalui audiensi ini, Forum BPD Badung mengharapkan agar DPRD Badung melakukan pembahasan terhadap Perbup tentang Purna Bakti BPD di Kabupaten Badung.

Ditemui usai menerima audiensi, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, Forum BPD Badung telah menyampaikan aspirasi agar mendapatkan perhatian masa purna bakti. Usulan ini disampaikan, lantaran kebijakan tersebut telah dilakukan di kabupaten lain, yakni Bangli dan Gianyar. Sehingga Forum BPD Badung ingin mendapatkan perhatian yang sama. 

Menurutnya, hal tersebut dapat saja dilakukan, asalkan tidak bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. Jika tidak bertentangan, Parwata akan membuatkan kajian yang akan menjadi masukan kepada Bupati Badung.

“Kami sampaikan, sepanjang itu tidak melanggar ketentuan perundang-undangan, itu CGT (Cenik Gae To). Artinya tidak ada masalah. Semoga ini sebelum tiga bulan bisa direalisasi. Nanti kami akan sampaikan langsung kepada Bapak Bupati,” tegas politisi asal Dalung, Kecamatan Kuta Utara tersebut.

Sementara itu, Ketua Forum BPD Badung I Wayan Radan, menerangkan reward purnabakti ini diharapkan dapat diberikan seperti yang dilakukan Kabupaten Gianyar. Bahkan ia menyebutkan hal tersebut sudah diatur dalam Perbup Gianyar. “Begitu berakhir masa tugasnya, mereka sudah bisa menikmati uang purnabhakti. Hari ini kami sampaikan kehadapan Bapak Ketua DPRD Badung agar sesegera mungkin nanti dibuatkan Perbup,” terangnya.

See also  Permintaan Anjlok, Produksi Garam Tradisional Juga Menurun

Pihaknya juga menyebutkan, di Kabupaten Gianyar reward tersebut diberikan sebesar enam kali tunjangan BPD. Sehingga ia juga berharap besaran reward yang diterima dengan besaran enam kali tunjangan BPD Badung. Terlebih dengan adanya reward ini saat purna tugas dapat menjadi bekal di penghujung jabatan BPD. “Nantinya di Badung juga kami menginginkan. Kalau di Gianyar dan daerah lain dapat enam kali dari tunjangan, mudah-mudahan nanti di Badung bisa sama atau bahkan lebih,” bebernya. (MBP)

 

redaksi

Related post