Pedagang Pasar Seni Kuta Sudah Tempati Los Baru, Tenda di Pinggir Pantai Mulai Dibongkar

 Pedagang Pasar Seni Kuta Sudah Tempati Los Baru, Tenda di Pinggir Pantai Mulai Dibongkar

Tenda yang sebelumnya ditempati pedagang pasar seni Kuta, sudah dibongkar, sejak Minggu 28 Mei 2023.

MANGUPURA – baliprawara.com

Pedagang pasar seni Kuta, yang sebelumnya direlokasi sementara di parkir depan eks hotel anggrek, kini mulai menempati tempat baru. Mengingat saat ini bangunan pasar seni yang direnovasi telah rampung dikerjakan sejak Februari 2023. Dari pantauan di lokasi, saat ini tenda-tenda pedagang yang ada di are relokasi sementara, telah dibongkar. 

Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista membenarkan kalau saat ini, pedagang yang sebelumnya direlokasi sementara, sudah kembali ke pasar seni. Mereka kata Wasista, telah mulai pindah sejak Minggu 28 Mei 2023 dan sudah menempati los pedagang di pasar seni.

Terkait pindahnya para pedagang ke pasar seni, sebelumnya mereka telah mengikuti pengundian nomor los. Yang mana dikatakan, pengundian telah dilakukan 5 hari sebelum pedagang pindah pada tanggal 28 Mei. “Kita sudah undi. Pengundiannya kita lakukan dengan fair. Yang mana sebelum pengundian, para pedagang ini mengambil nomor antrian. Setelah mendapat antrian, baru mereka mengambil nomor undian untuk menentukan nomer los,” kata Wasista saat dikonfirmasi, Jumat 2 Juni 2023.

Tentu dengan sistem pengundian yang fair ini, tidak ada lagi yang komplain. Karena nomor los mereka sendiri yang mengambil melalui proses pengundian. “Artinya para pedagang ini secara fair mendapat nomor los setelah diundi sesuai nomor antrian,” bebernya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, sejak hari Minggu 28 Mei setelah mendapat nomor Los, para pedagang ini sudah memindahkan barang dagangannya ke lokasi baru. Bahkan saat ini kata dia sudah ada yang mulai berjualan.

See also  Terima Sertifikat kekayaan Intelektual Komunal dari BEM Unud, Bupati Sanjaya Ajak Masyarakat Bangga Jadi Orang Tabanan

Terkait siapa saja yang ikut pengundian, untuk tahap awal ini, yang diundi, diutamakan kepada warga adat setempat. Sementara untuk pedagang dari non adat, masih menunggu proses pengundian. Dikatakan untuk pedagang adat, total ada sebanyak 180 an orang. Sedangkan untuk warga non adat total sebanyak 24 orang sehingga total ada 204 orang. 

Pengundian baru dilakukan kepada warga Adat, karena menurut Wasista penyerahan secara resmi dari pihak Pemkab Badung kepada Desa Adat, belum dilakukan, termasuk untuk pengelolaan pantai. Untuk pantai saat ini sedang dicarikan pihak yang akan mengurus tata kelola. Bahkan, tanggal 7 Juni ini, pihaknya akan melakukan pembahasan bersama di kantor Camat Kuta. “Pengelolaan pantai ini, penting dilakukan, untuk mengantisipasi kesemrawutan yang terjadi selama ini di pantai. Sambil juga kami menunggu penandatanganan PKS bersama adegan pemkab badung, agar legalitas jelas,” katanya.

Dikatakan, terkait bangunan-bangunan yang ada di pantai, juga akan diserahkan pengelolaan dengan bagi hasil, berapa persen ke pemerintah dan berapa persen ke desa. “Sementara untuk penarikan parkir, nantinya akan diterapkan sistem non tunai. Sehingga tidak melibatkan banyak orang yang memungut. Hal ini juga untuk meminimalkan kebocoran keuangan,” bebernya.

Untuk tempat yang sebelumnya digunakan sebagai tempat relokasi sementara, saat ini sudah mulai dibersihkan. Mengingat di lokasi itu saat ini sedang dilakukan penataan tembok penyengker. Ditegaskannya, masyarakat yang masuk atau berlibur di pantai Kuta, tidak akan dipungut biaya alias gratis. Ini satu-satunya keunggulan yang diberlakukan di Kuta, hanya saja pengunjung akan dikenakan parkir saja. Untuk parkir Bus, nanti akan diarahkan ke pasar seni, sekaligus para pengunjung agar ke pasar seni untuk berbelanja. (MBP1)

See also  Samakan Kesepahaman dan Sinergitas, KPU Denpasar Gelar Webinar Nasional

 

redaksi

Related post