Polisi Klaim Tak Ada Tempat Hiburan Malam di Buleleng yang Beroperasi

 Polisi Klaim Tak Ada Tempat Hiburan Malam di Buleleng yang Beroperasi

SINGARAJA – baliprawara.com

Tim gabungan terdiri dari personel Operasi Amanusa II, Operasi Ketupat Agung II, Tim Reptil dan Tim Jatanras Polres Buleleng menggelar patroli pasa Sabtu (16/5) malam. Patroli ini menyasar beberapa tempat hiburan malam (THM) dan tempat pariwisata di Bali Utara. Hasilnya, tim gabungan tidak menemukan THM yang beroperasi pada masa darurat Covid-19. Hasil ini menepis informasi yang beredar di media sosial (medsos) yang menyebutkan kalau ada THM yang buka, meskipun telah dilarang selama pandemi Covid-19.

Patroli dipimpin Kapolres AKBP Made Sinar Subawa dan Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A. Wiranata Kusuma. Diawali dengan apel pengarahan di Mapolres Buleleng, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran yaitu Buleleng barat di Kecamatan Seririt, tengah di Kecamatan Buleleng, dan selatan di Kecamatan Sukasada.

Khusus di wilayah tengah, sasaran pertama adalah beberapa lokasi tempat wisata seperti di kawasan patung Dolphin Lovina, Pantai Penimbangan, dan tempat wisata lain di Kota Singaraja. Tempat wisata ini sebelumnya selalu ramai dikunjungi baik wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan domestik (wisdom). Namun sejak pandemi Covid-19 tempat wisata ini ditutup.

Saat patroli ini ditemukan sekelompok pengunjung dengan jumlah sekitar 5 orang. Sayangnya, saat berada di luar rumah, warga yang berkerumun itu tidak menggunakan masker seperti yang diatur dalam protokol penanganan Covid-19. Atas pelanggaran itu, Polisi langsung menyarankan warga memakai masker dan meminta beraktivitas di rumah masing-masing.

Tim gabungan kemudian bergerak menyasar sejumlah lokasi THM di Buleleng. Dari lokasi THM yang disasar itu, polisi tidak menemukan THM yang beroperasi. Dengan hasil ini, polisi memastikan kalau pengelola THM di Buleleng telah mengikuti instruksi pemerintah untuk tidak beroperasi.

See also  Tangani Covid-19, Pemkab Badung Ajak Swasta Ikut Terlibat

Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, sejak masa darurat pandemi Covid-19 ini, kondisi wilayah hukum Polres Buleleng tetap kondusif. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan atensi dan deteksi dini terkait penerapan protokol penanganan Covid-19 khususnya larangan beroperasi bagi THM dan daerah tujuan wisata. “Kami ingin memastikan kondisi dalam masa darurat ini dan tetap kondusif. Kita berharap situasi ini terus dijaga dan tetap disiplin mengikuti instruksi pemerintah, sehingga bisa terhin dari paparan virus Corona,” jelasnya. (MBP14)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *