Larang Pendakian ke Gunung Agung, Gubernur Koster Merujuk Teks Susastra Bali

 Larang Pendakian ke Gunung Agung, Gubernur Koster Merujuk Teks Susastra Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster (tengah) usai Rapat Tata Kelola Pendakian Gunung Agung, Senin 12 Juni 2023, di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.

AMLAPURA – baliprawara.com

Sejumlah teks susastra Bali, baik yang disurat dalam lontar maupun prasasti tembaga, dan kayu, menyebut Gunung Agung dengan nama Tolangkir, yang berarti Dia Yang Maha Tinggi, Maha Mulia, sekaligus Maha Agung. Kawasan Gunung Agung yang disucikan, juga terdapat Pura Agung Besakih, dimana Pura terbesar di dunia ini disebut sebagai “huluning Bali Rajya” atau hulu Kerajaan Bali, Sekaligus juga “madyanikang bhuwana” atau Pusat Dunia.

Karena itu, menurut Gubernur Koster, Besakih pada masa kerajaan Bali Kuno, dikategorikan sebagai kawasan hila – hila hulundang ing basukih, yang berarti kawasan suci tempat memohon kerahayuan hidup (basuki) di hulu Bali, yang dilarang, dipantangan (hila – hila) untuk dilalui atau dimasuki secara sembarangan oleh siapa pun. 

Atas dasar tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Karangasem, Gede Dana bersama Perbekel dan Bendesa Adat yang ada di wilayah Gunung Agung, bersama Ketua Lembaga Pengelola Hutan hingga Ketua Forum Komunikasi Pemandu Wisata Gunung Agung, menyetujui hasil Rapat Tata Kelola Pendakian Gunung Agung, Senin 12 Juni 2023, di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.

“Dari hasil rapat itu, disepakati pertama, melarang wisatawan domestik dan mancanegara, serta masyarakat umum melakukan pendakian ke Gunung Agung. Kedua, larangan dikecualikan untuk kepentingan upakara, upacara adat, penanganan bencana, pendidikan, penelitian, dan reboisasi. Ketiga, kawasan hutan dibagian bawah bisa dimanfaatkan, namun tidak boleh mendaki,” katanya.

Gubernur Bali, Wayan Koster juga mengeluarkan kebijakan mengangkat semua pemandu pendaki Gunung Agung sebanyak 186 orang menjadi tenaga penjaga Wana Kerthi (hutan dan gunung), di kawasan Gunung Agung. Semua Perbekel, Bendesa Adat, pemandu pendaki di wilayah Gunung Agung yang hadir dalam rapat, menyambut baik kebijakan Gubernur Bali yang sangat bijaksana mengangkat semua pemandu menjadi tenaga penjaga hutan dan kesucian gunung. (MBaku 

See also  Bali Berharap Diijinkan Layani Penerbangan untuk Bisnis Esensial Seperti 4 Bandara Lain di Indonesia

redaksi

Related post