Badung Kawal Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Dukung Polda Bali Tegak Lurus, Pra Peradilan Bebas Intervensi

 Badung Kawal Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Dukung Polda Bali Tegak Lurus, Pra Peradilan Bebas Intervensi

IGAK Surya Negara didampingi Kepala Bagian Hukum Pemkab Badung AA Gede Asteya Yudhya dan tim hukum Pemkab Badung.

DENPASAR – baliprawara.com

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung IGAK Surya Negara selaku pelapor kasus reklamasi pantai melasti desa ungasan, terus melakukan pengawalan terhadap perkembangan kasus tersebut, dengan manghadiri secara langsung sidang pra peradilan terkait penetapan tersangka reklamasi pantai melasti di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

Seusai mengikuti jalannya sidang pra peradilan lanjutan, Kamis 22 Juni 2023, IGAK Surya Negara didampingi Kepala Bagian Hukum Pemkab Badung AA Gede Asteya Yudhya dan tim hukum Pemkab Badung menyampaikan, sebagai pelapor dari pihak Pemerintah Kabupaten Badung, dirinya bersama tim ingin mengetahui dan memantau perkembangan pra peradilan yang dilaksanakan di PN Denpasar terhadap termohon Polda Bali yang sudah berproses dari penyelidikan, penyidikan sampai dengan penetapan tersangka. Serta disebutkan juga telah dapat memberikan alat bukti selengkapnya kepada bidang hukum sebagai kuasa Polda Bali selaku termohon dari pra peradilan ini.  

“Kami sangat mendukung dan mensupport Polda Bali agar tegak lurus, sehingga proses pra peradilan ini dapat berjalan tanpa adanya tekanan-tekanan / intervensi dari pihak lain dan betul-betul terlaksana dengan baik tanpa ada unsur-unsur yang menekan keputusan pra peradilan ini,” ungkapnya. (MBP/a)

 

See also  Pendaftaran Banpres BPUM Kembali Dibuka, Pelaku UMKM yang Penuhi Kriteria Dapat Bantuan Rp. 1,2 Juta

redaksi

Related post