Bareskrim Mabes Polri Ikut Memantau Pembongkaran Menara Telekomunikasi di Badung
MANGUPURA – baliprawara.com
Jajaran Bareskrim Mabes Polri, kembali turun ke Kabupaten Badung, Jumat 14 Juli 2023, untuk ikut memantau sekaligus memastikan tower-tower yang tidak memiliki izin, benar-benar dibuka. Yang mana hal ini menindaklanjuti kasus perizinan menara telekomunikasi dan Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kabupaten Badung, yang masih dilidik Bareskrim Mabes Polri.
Turunnya bareskrim Mabes Polri itu pun dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) badung I GAK Suryanegara. Pihaknya mengatakan, tim dari Bareskrim turun langsung memantau proses pembongkaran Menara Telekomunikasi (BTS) di Taman Sari, Kelan, Kecamatan Kuta. Turut hadir pada kesempatan itu, Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) Kabupaten Badung.
“Kemarin pada Kamis 13 Juli 2023 mereka (Bareskrim-red) sedang memonitor, dalam rangka proses penyelidikan laporan tentang menara telekomunikasi telekomunikasi. Ini sebagai tindak lanjut perkara sebelumnya terkait tower-tower bodong,” kata Suryanegara, melalui keterangannya, Jumat 14 Juli 2023.
Pihaknya mengakui, peninjauan dan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan sejauh mana komitmen Pemda Badung terhadap penertiban menara. Hal itu pun untuk memastikan kebenaran laporan progres pembongkaran menara / BTS.
Disinggung apakah Bareskrim Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terkait kasus menjamurnya tower Bodong di Badung?. Birokrat asal Kerobokan Kuta itu mengaku bahwa dirinya sebagai saksi-saksi sudah pernah diperiksa pada bulan Juni 2023 lalu.
“Sudah melakukan pemeriksaan, jadi hal utama yang dipastikan yakni pelaksanaan komitmen Pemkab untuk menertibkan menara atau BTS. Namun saat pemeriksaan kita baru menyelesaikan pembongkaran tahap I dan akan melanjutkan pembongkaran tahap II,” ucapnya.
Kedatangan tim Bareskrim ini, kata dia untuk menindaklanjuti progres pembongkaran yang telah disampaikannya. “Mereka datang untuk memantau, mengawasi, dan melihat langsung serta mencocokan (crosscheck) laporan yang pernah kita sampaikan. Karena masih berlangsung sekaligus juga ingin melihat bagaimana proses pelaksanaan pembongkaran itu,” bebernya.
Lebih lanjut Suryanegara menjelaskan, saat ini Satpol PP Badung sudah melakukan pembongkaran tahap III. Dijelaskan, untuk pembongkaran tahap I, ada sebanyak 38 menara atau BTS yang dibongkar. Selanjutnya tahap II ada sebanyak 31 menara atau BTS yang dibongkar.
“Sekarang kita lanjutkan tahap III, dan baru 7 Menara atau BTS yang kita bongkar dari 40 menara. Sehingga pembongkaran belum tuntas, namun masih sedang berlangsung,” ujarnya.
Kendati demikian pihaknya menargetkan setelah Hari raya kuningan atau akhir bulan agustus 2023, pembongkaran bisa selesai. “Jadi kendala kita tukang yang membongkar. Termasuk hari raya, mengingat tower besar dan harus membutuhkan alat berat. Sehingga kita lakukan pembongkaran bertahap,” tambahnya. (MBP/a)