RELX Flagship Store Resmi Buka di Petitenget

 RELX Flagship Store Resmi Buka di Petitenget

General Manager RELX Indonesia Yudhistira Eka Saputra didampingi Hendry Lie (kiri) dan Rivan (kanan) saat Grand Opening RELX Petitenget.

MANGUPURA – baliprawara.com

RELX Flagship Store resmi dibuka di kawasan wisata internasional Petitenget, tepatnya di Jalan Petitenget 69x Kerobokan Kelod Badung. Grand Opening RELX Flagship Store, ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng oleh General Manager RELX Indonesia Yudhistira Eka Saputra didampingi Hendry Lie (Hendry) selaku Director PT Plexus Distribusi Modern dan Mitra Bisnis RELX Indonesia Rivan, Senin 17 Juli 2023. Grand opening juga dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh setempat.

Konsep toko Flagship terbaru ini, menyediakan tampilan penataan produk yang dibedakan berdasarkan kategori produk, menawarkan layanan pengukiran inisial pada produk dan juga memberikan tampilan penjelasan
mengenai perkembangan produk RELX dari waktu ke waktu. Dekorasi toko yang
mengadopsi desain khas pulau Bali, juga menjadi salah satu konsep terbaru yang
hanya tersedia di RELX Flagship Store Bali.

Menurut General Manager RELX Indonesia Yudhistira Eka Saputra, sejak pertama kali berdiri di tahun 2018, RELX berkomitmen untuk melindungi kaum muda dari paparan rokok elektrik dengan menghadirkan Guardian Program. RELX meyakini bahwa bisnis yang terpercaya dan bertanggung jawab lebih penting daripada hanya berfokus pada mendorong penjualan.

Dalam menyediakan produk rokok elektrik yang aman, RELX hanya menjual produk yang berkualitas yang didukung oleh sains melibatkan lebih dari 100 ilmuwan khusus dalam research and development (R&D). Terutama melalui proses quality control yang ketat sejak dari pemilihan bahan baku sampai dengan pengawasan di pasaran serta pengujian laboratorium baik internal maupun Laboratorium Independen yang Terakreditasi.

“RELX senantiasa menghadirkan inovasi produk premium dengan keunggulan desain, teknologi dan fungsional yang mendukung perokok dewasa untuk mengoptimalkan manfaat dari rokok elektrik sebagai alternatif atau alat bantu berhenti merokok,” katanya usai Grand Opening RELX Flagship Store.

RELX (Responsibility, Empathy, Leadership, and Xperience) merupakan perusahaan produsen rokok elektrik (e-cigarette) asal China yang didirikan pada 2018 oleh Kate Wang, seorang mantan Senior Eksekutif Uber China. RELX mulai menyasar pasar diluar Cina dengan mendirikan RELX International di tahun 2019 dan masuk ke Indonesia pada akhir 2019. Salah satu alasan RELX masuk ke pasar rokok elektrik Indonesia adalah karena tingkat perokok di Indonesia yang tinggi di mana diperkiraan ada 70 juta jumlah penduduk Indonesia yang merokok. RELX hadir untuk menyediakan alternatif yang lebih rendah resiko bagi perokok dewasa.

RELX membuka toko flagship pertama di Plaza Indonesia. Hingga kini, terdapat lebih dari 570 RELX Store (RS) yang tersebar di lebih dari 70 kota terbentang seluruh Indonesia. RELX telah melakukan ekspansi di beberapa negara Asia Tenggara, antara lain Malaysia dan Filipina. Selain itu, RELX juga melakukan ekspansi bisnisnya di Amerika Utara dan Selatan, Timur Tengah, dan Eropa dalam waktu kurang dari dua tahun. Sekarang RELX telah berada di pasar 40+ negara di seluruh dunia.

RELX terus menerus dipandu oleh RELX Pledge (Sumpah RELX), komitmen global kami terhadap akuntabilitas perusahaan. Perlindungan anak dibawah umur dalam Guardian Program, perlindungan konsumen dibawah inisiatif Golden Shield dan perlindungan keberlangsungan ekonomi dibawah inisiatif Green Shoots.

Di Indonesia, inisiatif RELX Academy diluncurkan pada tahun 2022 untuk memberdayakan mata pencaharian masyarakat melalui pelatihan keterampilan kewirausahaan, bekerjasama dengan dua (2) LSM/startup lokal Indonesia. RELX Academy adalah program tidak berbayar yang bertujuan untuk mendemokratisasikan akses keterampilan bisnis di semua kondisi sosial ekonomi dan mengangkat masyarakat melalui pembekalan pengetahuan untuk kemandirian finansial.

RELX tergabung dalam berbagai organisasi di seluruh dunia yang berfokus pada isu yang berfokus bisnis, perdagangan dan industri rokok elektrik. Organisasi- organisasi tersebut terbagi ke dalam asosiasi internasional maupun asosiasi lokal dimana RELX beroperasi. RELX terlibat aktif dalam kegiatan pendidikan, pengembangan dan pelatihan profesional, serta penelitian dan pembuatan kebijakan publik.

RELX Produk
RELX senantiasa menghadirkan inovasi produk, salah satu produk unggulan RELX adalah RELX Infinity Plus dengan indikator baterai yang menargetkan temperatur, tekanan, berat dan resistensi yang ideal, serta struktur pod yang sangat tahan bocor guna meminimalisir kebocoran bahkan saat dalam penerbangan.

RELX Indonesia menawarkan desain pod yang modern dan berteknologi tinggi mengingat perkembangan tren gaya hidup masyarakat yang menginginkan produk alternatif nikotin dengan resiko yang lebih rendah. RELX berupaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan menghadirkan beragam produk berteknologi tinggi dan varian cita rasa lokal yang berkualitas, sehingga mampu menarik antusiasme masyarakat cerdas untuk menggunakan produk dari RELX yang terjamin dan secara riset lebih sehat dibandingkan rokok konvensional.

Pembukaan RELX Flagship Store Petitenget
Konsep toko Flagship terbaru yang terletak di Bali menyediakan tampilan penataan produk yang dibedakan berdasarkan kategori produk, menawarkan layanan pengukiran inisial pada produk dan juga memberikan tampilan penjelasan mengenai perkembangan produk RELX dari waktu ke waktu. Dekorasi toko yang mengadopsi desain khas pulau Bali juga menjadi salah satu konsep terbaru yang hanya tersedia di RELX Flagship Store Bali.

Sebagai simbol inti, Phoenix mewakili esensi merek kami, melambangkan transformasi kehidupan yang bangkit dari abu asap. Sinar melambangkan harapan yang memancarkan cahaya di jalan baru, dan warna matahari melambangkan kekuatan harapan yang kami upayakan untuk diberikan kepada RELXers. Mari kita lanjutkan cerita kita bersama.

RELX menghadirkan inovasi produk premium dengan keunggulan desain, teknologi dan fungsional yang mendukung perokok dewasa untuk mengoptimalkan manfaat dari rokok elektrik sebagai alternatif dalam menikmati produk nikotin, tagline kami sejalan dengan misi tersebut untuk mengajak semua pemangku kepentingan terbuka terhadap perubahan dan alternative yang lebih baik.

Program Guardian melibatkan serangkaian kegiatan guna mencegah anak dibawah umur membeli dan menggunakan produk rokok elektrik dan untuk mendidik perokok dewasa agar tidak menggunakan serangkaian kegiatan guna mencegah anak dibawah umur membeli dan menggunakan rokok elektrik. Inisiatif ini dilakukan serentak di seluruh aktivitas perusahaan yang meliputi pengembangan produk hingga penjualan, mencegah dan meminimalisir penggunaan rokok elektrik oleh anak dibawah umur melalui upaya bersama dengan pengecer dan keagenan untuk meningkatkan identifikasi disetiap lokasi penjualan kami.

Peringatan seperti “jauhkan dari anak dibawah umur” tercetak pada kemasan semua produk RELX. Semua toko RELX diwajibkan untuk mengikuti pedoman operasional ketat, termasuk menampilkan poster peringatan yang jelas (+18) yang menunjukan bahwa produk kami tidak dijual kepada anak dibawah umur. Kami juga menerapkan penalti yang ketat terhadap pengecer dan operator toko yang melakukan pelanggaran terhadap pedoman ini.

Secara konkret, Guardian Program memiliki aturan dasar sebagai berikut:

Produk RELX bukan untuk orang yang tidak merokok atau vaper atau siapapun di bawah umur dan akan dikontrol dengan ketat untuk menghindari penyalahgunaan.
Kami mendukung undang-undang dan regulasi yang mendukung pencegahan pembelian dan penggunaan produk RELX oleh anak di bawah umur.
Kemasan kami menyertakan label nikotin yang berbunyi “Produk ini mengandung nikotin. Nikotin adalah bahan kimia adiktif.”
RELX memasarkan produk secara bertanggung jawab, mengikuti panduan ketat agar produk hanya menyasar perokok dewasa dan bukan untuk audiens remaja.
Kami tidak menggunakan kartun, selebritis remaja, atau model yang berusia di bawah 25 tahun dalam memasarkan produk RELX. RELX tidak mempromosikan gaya hidup apapun yang secara khusus menarik kaum muda.
Materi pemasaran kami mengandung tiga unsur: (1) Peringatan Kesehatan, dicetak secara sukarela di banyak negara di mana peringatan tersebut tidak diwajibkan oleh undang-undang; (2) logo Program Guardian dan (3) garis yang menunjukkan bahwa produk RELX hanya untuk perokok dewasa dan vaper. Situs resmi RELX mencantumkan batasan usia untuk memastikan anak di bawah umur tidak dapat mengakses dan membeli produk RELX secara online.

Golden Shield Program
Program ini adalah inisiatif anti penyelundupan atau perdagangan gelap. RELX International memerangi produksi dan penjualan produk palsu. Kami bekerjasama dengan platform media social online dan otoritas setempat untuk memerangi produk rokok elektrik palsu dari pasar. Produk RELX dilengkapi dengan scan barcode yang dapat dipindai dan dilacak keasliannya. Produksi dan perdagangan barang palsu menimbulkan ancaman kesehatan dan keselamatan yang serius bagi konsumen, termasuk hilangnya pendapatan bagi bisnis, dan berkurangnya pajak bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami memiliki tujuan bersama untuk menghapus produk palsu ini dari pasar. Ini merupakan tekad RELX bahwa konsumen berhak untuk dilindungi atas produk yang ingin mereka beli.

Green Shoot Program
Startup dan usaha kecil adalah tulang punggung ekonomi masyarakat di seluruh dunia, memberikan solusi dan layanan inovatif kepada pelanggan mereka. Namun di masa perubahan dan globalisasi yang cepat, mereka menghadapi tantangan bisnis yang tidak proporsional.

RELX memahami kondisi perjuangan tersebut karena kami adalah perusahaan rintisan yang masih muda. Program Green Shoot adalah inisiatif Giving Back Program untuk memberikan kembali kepada komunitas tempat kami beroperasi dengan menggunakan pengalaman kami untuk membantu calon wirausahawan dan pemilik usaha kecil lainnya agar bisnis mereka berada dijalur yang benar menuju pertumbuhan dan kesuksesan bisnis yang berkelanjutan.

RELX Waste Collecting
Merupakan bagian dari Green Shoot Program, dalam program ini RELX menyediakan boks khusus untuk pengumpulan cartridge, device, dan produk RELX sekali pakai lainnya untuk didaur ulang. Boks pengumpulan sudah tersedia di Jabodetabek Area di 12 lokasi outlet dan sosialisasi program di 7 outlet di Bali guna memudahkan pengguna RELX untuk turut berkontribusi dalam melestarikan lingkungan. “RELX berkomitmen untuk turut aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan pada tempat operasional RELX.

RELX secara aktif mengajak seluruh pihak yang terlibat di dalam proses supply chain, mulai dari distributor hingga konsumen untuk bersama-sama melaksanakan Program Waste Collecting dan nantinya seiring dengan berkembangnya kesadaran konsumen RELX dan masyarakat umum akan pentingnya lingkungan hijau yang merupakan sumber daya yang berharga dan berkaitan erat dengan keberlanjutan bisnis RELX, program ini akan berkembang diseluruh pelosok Indonesia.

Diharapkan program ini dapat menjangkau masyarakat luas demi kebersihan dan kelestarian lingkungan. Program Waste Collecting ini merupakan wujud aktif RELX dalam mematuhi Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah yang berkompetensi, seluruh limbah rokok elektrik yang dikumpulkan akan diproses sesuai dengan prinsip reduce, reuse, dan recycle.

Industri Rokok Elektrik (REL) adalah industri baru yang mulai diberlakukan aturan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai sejak tahun 2018. Kementerian Perindustrian melalui penetapan di Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengeluarkan SNI Cairan Sigaret Elektrik pada April 2022. Pemerintah Indonesia berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Pemerintah pada 2023 ini telah menaikkan cukai rokok elektrik menjadi rata-rata sebesar 15% setiap tahun selama 5 tahun ke depan. Untuk rokok elektrik, kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan.
Melalui Rancangan Omnibus Law Kesehatan, Pemerintah memberikan pengakuan terhadap industry Rokok Elektrik (REL), dimana pengaturan Rokok Elektrik nantinya akan dilakukan berdasarkan profil risikonya.

Industri Rokok Elektrik
Di Indonesia, pengguna rokok elektrik dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, ada sekitar 2,5 juta pengguna hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), termasuk rokok elektrik. Jumlahnya bertambah sekitar 40% dari total pengguna tahun 2021.

Sampai 2022, realisasi cukai hasil tembakau untuk rokok elektrik Rp 1,025 triliun. Ini terbagi dalam penerimaan dari rokok elektrik cair sistem tertutup sebesar Rp 119, 47 miliar, penerimaan dari rokok elektrik cair padat Rp 271,93 miliar, dan penerimaan rokok elektrik cair sistem terbuka Rp 627,11 miliar.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada akhir Maret 2023 secara keseluruhan tercatat Rp 55,24 triliun. Realisasi ini sedikit menurun 0,74% YoY jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 55,65 triliun.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjelaskan terdapat beberapa faktor yang dapat mengubah tarif cukai rokok. Seperti kondisi industri rokok yang semakin berat dan kondisi tahun politik. DJBC membeberkan ada kemungkinan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai berubah di tahun 2024.

Pemerintah Indonesia didorong untuk melakukan riset dan pengembangan untuk industri rokok elektrik yang masih baru, sehingga produk yang dihasilkan bisa sesuai standar keamanan konsumen dan memiliki dampak lebih kecil terhadap Kesehatan.

Kementerian Kesehatan Inggris akan mendorong satu juta orang perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif, khususnya rokok elektrik atau vape. Insentif ini dilakukan Kementerian Kesehatan Inggris untuk mencapai target negaranya bebas dari rokok mulai tahun 2030. (MBP)

See also  Unud Gandeng AMSI dan SMSI, Perluas Sebaran Informasi

redaksi

Related post