Viral Kelompok “Bajing Kids” Baiat Anggota Baru dan Pesta Miras, Jadi Atensi Kepolisian

 Viral Kelompok “Bajing Kids” Baiat Anggota Baru dan Pesta Miras, Jadi Atensi Kepolisian

Tangkapan layar video aktivitas kelompok Bajing Kids, saat pesta miras di salah satu villa di Kuta.

DENPASAR – baliprawara.com

Video kumpulan anak baru gede (ABG) yang sedang melakukan baiat atau pelantikan anggota baru, sempat viral di Media Sosial mendapat atensi pihak kepolisian. Dari potongan video pendek tersebut, kelompok ABG yang menamakan diri “Bajing Kids” ini, terlihat berpesta minuman keras di salah satu ruangan sebuah villa di kawasan Kuta, Badung. Bahkan sambil menenggak minuman keras, mereka terlihat berjoget ria dalam kondisi mabuk sambil menikmati musik. Bahkan ada yang joget dan berdiri di atas meja. 

Dari informasi yang didapat, para remaja yang tergabung dalam grup Bajing Kids ini adalah anak-anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Setiap anggota baru yang gabung dikenakan biaya Rp 50.000. 

Dari pesan berantai yang beredar melalui grup Whatsapp, tertulis “Mohon kalau ada anak atau cucu yang sudah terlanjur gabung ke grup itu untuk segera keluar dan memutus grupnya. Ini membawa dampak negatif kepada anak-anak. Mereka melakukan perekrutan anggota baru di wilayah Kuta,”.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, terkait video itu, saat ini masih dalam penyelidikan aparat Polsek Kuta. “Masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek Kuta. Apakah ini video baru atau video lama yang baru diviralkan,” ungkap Sukadi.

Video yang meresahkan itu juga ternyata jadi atensi Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menghimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya. Kombes Jansen menyampaikan, dari hasil lidik Polresta Denpasar, memang benar video viral tersebut terjadi pada Sabtu 25 juli, pukul 18.00 wita di wilayah Kuta. 

See also  Waspada Dampak Cuaca Akibat Bibit Siklon Tropis 99S dalam Beberapa Hari Kedepan

Dikatakan, kelompok yang menamakan dirinya Bajing Kids, ini beranggotakan 41 pelajar. Adapun susunan dari kelompok Bajing Kids. Adapun motif dari kelompok bajing kids ini, dengan cara merekrut anak-anak pelajar dan dimasukkan ke grup WA, selanjutnya membayar iuran Rp 50 ribu per anak, untuk diajak pesta Miras, merokok dan kegiatan negatif lainnya, yang dapat membahayakan dan merusak mental anak-anak pelajar tersebut. 

Kejadian ini sudah diketahui oleh pihak SMP tersebut dan langkah dari kepala sekolah sudah mengumpul orang tua siswa dimaksud dan sepakat untuk membubarkan WA group bajing kids. “Kami Polda Bali menghimbau kepada para orang tua siswa, agar mengawasi pergaulan anak-anaknya dan sesering mungkin diajak berkomunikasi, serta kumpul keluarga ataupun diajak beraktivitas positif lainnya,” ucap Kombes Jansen. (MBP)

 

redaksi

Related post