Bupati Karangasem Ajak PMI Beryadnya dengan Turut Perangi Covid-19
AMLAPURA – baliprawara.com –
Sebanyak 29 pekerja migran Indonesia (PMI), Rabu (27/5), diizinkan pulang setelah menjalani 14 hari masa karantina di Hotel Puri Bagus Candidasa, Karangasem. Pemulangan ini dipantai langsung Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa dan tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem.
Dengan pemulangan ini, maka jumlah PMI asal Karangasem yang masih dikarantina terpusat di hotel tersebut sebanyak 51 orang. Mereka masih melanjutkan masa karantina, sesuai ketentuan yakni selama 14 hari.
Di sela-sela pemantauan, Bupati Mas Sumatri berharap PMI yang sudah diperbolehkan pulang mampu menjadi role model pencegahan virus Corona. Para PMI diharapkan mampu mengedukasi dan memberi contoh ke masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
Dia mengingatkan agar setibanya di rumah para PMI tersebut kembali melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Para PMI wajib melaporkan kepulangan pada satgas desa setempat agar selama menjalani karantina mandiri tetap mendapatkan prioritas. “Mari para PMI beryadnya bersama pemerintah. Ikut serta memberi contoh edukasi dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 juga termasuk yadnya mulia kita saat ini,” ujarnya.
Ditegaskannya, penyediaan fasilitas karantina yang layak merupakan bentuk penghargaan Pemkab Karangasem atas perjuangan para PMI mencari devisa, sebagai wujud keikutsertaan dalam membangun daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Pertama menyampaikan, Satgas Covid-19 Kabupaten Karangasem mencatat, karantina kesehatan bagi para PMI ini sudah berlangsung selama sebulan lebih, mulai 14 april 2020. Sebanyak, 1.600 orang lebih PMI yang sudah berbaur di masyarakat dan sampai saat ini tidak ada laporan kesehatan yang menunjukkan gejala Covid-19.
Khusus di Hotel Puri Bagus, ada sebanyak 80 PMI yang telah dan sedang menjalani Karantina. Hari ini, 29 orang diizinkan pulang setelah hasil rapid test-nya menunjukkan non reaktif. Artinya, masih ada 51 tenaga kerja migran yang menunggu jadwal pulang sesuai tanggal masuk hotel untuk menjalani isolasi terpusat dari Pemkab Karangasem. (MBP2)