Bupati Giri Prasta Hibahkan Pengelolaan Pasar Seni Kuta, Sekaligus Tandatangani Prasasti Penataan Pantai Samigita

 Bupati Giri Prasta Hibahkan Pengelolaan Pasar Seni Kuta, Sekaligus Tandatangani Prasasti Penataan Pantai Samigita

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa menyerahkan pengelolaan Pasar Seni Kuta ke Desa Adat Kuta sekaligus menandatangani Prasasti Penataan Pantai Samigita, Sabtu (16/9).

MANGUPURA – baliprawara.com 

Setelah rampung dibangun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akhirnya menyerahkan pengelolaan Pasar Seni Kuta ke Desa Adat Kuta. Penyerahan pengelolaan gedung yang memiliki nilai aset Rp 55 miliar lebih itu diberikan langsung oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta pada Sabtu 16 September 2023. Dengan penyerahan itu, diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian bagi UMKM dan pengrajin seni untuk memasarkan produk mereka.

Bupati Nyoman Giri Prasta menjelaskan, pembangunan pasar Desa Adat Kuta telah tuntas dan rampung dilaksanakan. Dengan rampungnya pembangunan itu, mudah-mudahan dapat menjadi tempat yang representatif bagi para pedagang kerajinan seni dan para pelaku UMKM untuk memasarkan produk-produknya dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Dengan pengelolaan Pasar Seni di Desa Adat Kuta, semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati upaya kita dalam mewujudkan Kabupaten Badung yang maju, sejahtera dan berkeadilan,” ungkap Giri Prasta dalam sambutannya.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, menandatangani Prasasti Penataan Pantai Samigita, Sabtu (16/9).

Dijelaskan Bupati Giri Prasta, bangunan Pasar Seni yang dihibahkan ke Desa Adat Kuta memiliki total nilai aset bangunan Rp 55.560.003.880,68 atau 55 Miliar lebih. Ia tidak memungkiri kalau pihaknya ingin berinvestasi jangka panjang ke depan. Ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Badung sebagai wujud motivasi dan perhatian sehingga para pelaku UMKM akan enak untuk melakukan usaha. “Dalam mengakomodir kendaraan, Pemkab Badung juga sudah melakukan pemetaan tempat parkir di depan Hotel Paradiso yang nantinya akan dibangun parkiran yang besar. Untuk parkir ini kita akan komunikasi dengan pihak-pihak hotel disekitarnya agar para tamu bisa menikmati Pasar Seni itu sendiri,” terangnya.

Sebagai bentuk perhatian kepada pelaku usaha di Pasar Seni Kuta, Giri Prasta juga mengaku akan memberikan semacam bantuan penguatan modal bagi pelaku UMKM yang berjualan di sana. “Karena ini merupakan warga Kuta, kalau sudah masuk kategori UMKM perorang nanti itu kita akan anggarkan bantuan penguatan modal,” urai politisi PDIP ini.

Sementara Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista mewakili krama Desa Adat Kuta menyampaikan terimakasih kepada Bupati Badung Nyoman Giri Prasta beserta jajaran karena sudah berkenan hadir sekaligus menyerahkan hibah Pasar Seni Desa Adat Kuta. Menurut dia, Pasar Seni Kuta sekarang sudah bagus dan megah dan didukung oleh fasilitas parkir yang memadai. Dengan adanya Pasar Seni ini diharapkan sektor-sektor ekonomi lainnya dapat berkembang yang bisa mendongkrak pendapatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Krama Desa Adat Kuta sangat berterimakasih atas hibah dari Pemkab Badung ini ke Desa Adat. Dengan adanya bangunan megah ini bisa meningkatkan roda perekonomian masyarakat Kuta,” pungkasnya.

Selain pemberian hibah Pasar Seni, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga sekaligus menandatangani Prasasti Penataan Kawasan Pantai Samigita (Pantai Seminyak, Pantai Legian dan Pantai Kuta). Dalam kegiatan itu, turut hadir Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, anggota DPRD Badung Anom Gumanti, Ni Luh Gede Sri Media Astuti, Kadis PUPR, Kepala BPKAD, Camat Kuta dan unsur tripika, Bendesa Adat Kuta dan undangan lainnya. (MBP)

redaksi

Related post