Bapenda Badung Implementasikan Sistem Web Service di Wajib Pajak, Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Plt. Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sekarini, memantau pemasangan Sistem Web Service di Wajib Pajak, Selasa 17 Oktober 2023.
MANGUPURA – baliprawara.com
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung Ni Putu Sekarini didampingi Kabid Data dan TI Bapenda Badung I Made Deddy Sandrawan, memantau langsung pemasangan Sistem Web Service di Wajib Pajak, oleh Tim IT Bapenda, Selasa 17 Oktober 2023, di Finns Club Bali, Canggu, Kuta Utara. Upaya ini dilakukan sebagai wujud konsen optimalisasi terhadap penerimaan pajak daerah di Kabupaten Badung.
Penanaman Sistem monitoring pajak online berbasis Web Service ini, bertujuan untuk memantau seluruh transaksi secara realtime di wajib pajak. Terutama yang sudah menggunakan sistem informasi untuk melakukan administrasi proses bisnisnya, dengan menggunakan basis data sebagai wadah untuk menampung seluruh data (server).
Plt.Ka.Bapenda Badung Putu Sekarini dalam wawancara menyampaikan, Bapenda melakukan pemasangan alat transaksi sesuai Perda No. 2 Tahun 2016, untuk memantau transaksi yang terjadi di wajib pajak. Melalui ini, pihaknya akan bisa melihat secara realtime di dashboard Bapenda. Upaya ini kata dia, juga untuk memantau dan transparansi tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan pajaknya.
Putu Sukarini berharap, dengan pemasangan alat ini, akan bisa meningkatkan penerimaan PAD Badung dari sektor penerimaan pendapatan PB1. “Untuk pemasangan alat bulan ini, ditarget sebanyak 200 wajib pajak sudah terintegrasi dengan sistem milik Bapenda tersebut. Saat ini sudah tertanam di 100 wajib pajak dan optimis rampung selesai terpasang seluruhnya di akhir tahun 2023,” katanya, Rabu 18 Oktober 2023.
Sebelumnya Bapenda Badung sudah memasang 522 Web Service di masing-masing wajib pajak, baik Hotel, Restoran, Hiburan hingga kawasan Parkir. Selanjutnya akan dilakukan pemasangan secara bertahap hingga seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Badung sudah tertanam sistem monitoring tersebut.
Penerapan sistem Web Service Dispenda Badung ini, telah disosialisasikan sebelumnya kepada wajib pajak yang berpotensi untuk disandingkan dengan web service. Setelah sosialisasi tersebut, dilanjutkan dengan pembahasan kesepakatan pemasangan web service dengan mengundang beberapa manager dan vendor penyedia aplikasi, baik hotel, restoran, hiburan manupun parkir.
“Respon wajib pajak yang bersedia sistemnya dipasang system monitoring Web Service ini menunjukkan komitmen untuk berusaha secara jujur dan transparan, yang diharapkan dapat segera diikuti oleh wajib pajak lainnya,” ucapnya. (MBP)