Tingkatkan Akses Keuangan, Badung Gelar Literasi dan Inklusi Keuangan

 Tingkatkan Akses Keuangan, Badung Gelar Literasi dan Inklusi Keuangan

Badung Gelar Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan.

MANGUPURA – baliprawara.com

Akses keuangan masyarakat merupakan katalisator yang sangat penting dalam perekonomian. Ini berarti bahwa akses yang lebih baik ke produk dan layanan jasa keuangan, dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membawa banyak manfaat, baik pada tingkat individu maupun tingkat makro ekonomi. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020, tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif, tingkat inklusi keuangan ditargetkan mencapai angka 90 persen pada tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut, Regulator bersama Kementerian/Lembaga terkait, Industri Jasa Keuangan dan berbagai pihak lainnya mempersiapkan strategi dan kebijakan dalam rangka mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan. Salah satu strategi yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang dilaksanakan setiap bulan Oktober sejak tahun 2016.

Pada BIK tahun ini, Pemerintah Kabupaten Badung turut berpartisipasi aktif dengan menyelenggarakan Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan bersama OJK dan PT Bank BPD Bali, melalui koordinasi dan sinergi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Badung. Dalam kegiatan ini telah dilaksanakan pemberian Kredit Mesari (Membangun Masyarakat Bali) dari PT Bank BPD Bali. Program ini merupakan Generic Model Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) kepada 2 orang perwakilan UMKM di Desa Cemagi, yang merupakan calon debitur Program Pusaka Badung (Program KUR channeling dari BUMDes Metu Sedana). Selain itu juga dilakukna pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dari PT Bank BPD Bali kepada 20 siswa SD 2 Cemagi dan SMP Negeri 7 Mengwi, serta pemberian CSR berupa 2 (dua) tempat sampah. 

Acara dilanjutkan dengan penyampaian edukasi waspada investasi bodong dan pinjaman online ilegal dari OJK, pengenalan produk keuangan dari PT Bank BPD Bali, serta Dana Punia menggunakan Qris ke Pura Batu Ngaus dan Pemantauan ke UMKM yang berada di sekitar obyek wisata Pantai Cemagi yang telah mengaplikasikan layanan transaksi pembayaran melalui Qris. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Arjana, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Ananda R. Mooy, Direktur Utama PT Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, dan Perbekel Desa Cemagi, I Putu Hendra Sastrawan, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Harapannya dengan kegiatan ini merupakan kick-off dari dukungan akses permodalan kepada UMKM dan pengenalan SimPel kepada pelajar di Desa Wisata Cemagi. 

Kedepan, Pemerintah Kabupaten Badung bersama OJK dan Lembaga Jasa Keuangan melalui TPAKD akan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan di Desa Wisata Cemagi agar potensi perekonomian dari pariwisata dapat dimanfaatkan dengan baik dan terhindar dari investasi bodong.

“Harapannya dengan kegiatan ini merupakan kick-off dari dukungan akses permodalan kepada UMKM dan pengenalan SimPel kepada pelajar di Desa Wisata Cemagi,” harapnya. (MBP/a)

 

redaksi

Related post