Petugas di Padangbai Pulangkan Sejumlah Penumpang yang Hendak Masuk Bali
AMLAPURA – baliprawara.com
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Karangasem Kompol I Wayan Suberata mengatakan, sejak pemberlakuan sejumlah persyaratan bagi pelaku perjalanan, hingga Minggu (31/5), pihaknya telah menjaring enam orang yang tak memenuhi syarat masuk Bali. Keenam orang itu langsung dipulangkan ke daerah asalnya.
“Aturan harus ditegakkan. Ada sejumlah persyaratan untuk masuk Bali. Jadi, mereka ini dipulangkan karena tak bisa menunjukkan surat keterangan hasil rapid test negatif pada petugas,” ujarnya, Selasa (2/6)
Tak hanya itu, keenam orang yang datang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat itu juga tak membawa dokumen lain seperti KTP, SIM dan surat tugas. Mereka lolos bisa menyeberang karena saat itu menumpang di truk.
Ditegaskannya, pihaknya bersama dengan Satgas Covid-Kabupaten Karangasem terus berkoordinasi dengan otoritas di Pelabuhan Lembar agar pemeriksaan calon penumpang diperketat. Setiap penumpang yang hendak menuju Bali agar diperiksa terlebih dahulu agar tidak ada yang lolos dan berpotensi terjangkit Covid-19.
Hal senada diungkapkan Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan Wilayah Kerja Padangbai I Putu Suardiana. Menurut dia, jika ingin melintas antarpulau, maka masyarakat harus melengkapi diri dengan dokumen dan persyaratan yang telah ditentukan. Jika tidak, orang bersangkutan akan dipulangkan. (MBP13)