Petugas dari Kanwil Kemenkumham Bali, Geledah Badan dan Kamar Hunian WBP Rutan Klungkung

 Petugas dari Kanwil Kemenkumham Bali, Geledah Badan dan Kamar Hunian WBP Rutan Klungkung

Penggeledahan di Rutan Klungkung. (ist)

SEMARAPURA – baliprawara.com

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, melaksanakan kegiatan monev penguatan dan pembinaan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Rabu 15 November 2023. Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, I Nyoman Mudana beserta Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali ini, dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kedatangna Tim saat itu, disambut langsung Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung, I Putu Suwarsa beserta jajaran. Kegiatan ini turut bersinergi dengan Polisi Resor (Polres) Klungkung, Kodim 1610 Klungkung, BNN Kabupaten Klungkung, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali serta seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Klungkung.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan briefing sebelum dimulainya kegiatan penggeledahan badan dan kamar hunian WBP. Hasil dari kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diantaranya Alat Cukur (17 buah), Botol Kaca (6 buah), Tali Benang (1 buah), Gunting Kuku (1 buah), Uang Logam (2 buah), Anting (1 buah), Baterai (1 buah), Korek Gas (1 buah), Baut Skrup (1 buah), Pisau Cutter (1 buah), Paku Kecil (3 buah), Pinset Jerawat (1 buah), Pinset Catut (2 buah), Toples Kaleng (2 buah), Kapur Barus (1 buah), Jarum Jahit (2 buah).

Dalam arahannya Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi menyampaikan bahwa kegiatan tes urine dan penggeledahan tersebut merupakan implementasi dari 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yang merupakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Terkait tes urine menyasar sebanyak 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan, dan 10 orang petugas Rutan Klungkung.

See also  Kemenpan RB Tinjau Penggunaan Inovasi fish-Go dan Patriot di Pantai Kedonganan

Adapun hasil dari tes urine yang diikuti oleh 30 orang warga binaan dan 10 orang Petugas Rutan Klas IIB Klungkung dengan hasil seluruhnya negatif.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, I Nyoman Mudana beserta Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bali, memberikan penguatan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP serta melaksanakan atensi pimpinan Dirjen Pas untuk melaksanakan kunci pemasyarakatan maju 3+1 (deteksi dini, pemberantasan narkoba, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, dan back to basics). (MBP)

 

redaksi

Related post