Rutan Bangli Disidak Petugas Gabungan, Cegah Gangguan Kamtib
BANGLI – baliprawara.com
Petugas dari Kanwil Kemenkumham Bali, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dalam Wisma Hunian, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli, Senin 20 November 2023. Sidak yang digelar bersama Tim Aparat Penegak Hukum lainnya ini, sebagai upaya untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan handphone dan benda terlarang lainnya di dalam Rutan
Bersama personel TNI, POLRI, dan BNNK dilingkungan wilayah Hukum Kabupaten Bangli bersama seluruh petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli dan Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, sidak diawali di setiap kamar hunian sebelum blok hunian sejak pukul 07.00 Wita.
Selain menggeledah badan dan kamar hunian WBP, juga dilaksanakan tes urine untuk mengecek adanya indikasi zat terlarang yang dikonsumsi. Hasil Penggeledahan kali ini, tidak ditemukan adanya benda-benda terlarang yang dicurigai.
Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho, menyatakan bahwa, kegiatan sidak semacam ini sudah sering dilaksanakan secara intern. Sementara itu, kegiatan gabungan semacam ini, digelar untuk hasil yang lebih maksimal dan intensif. “Tentunya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Bangli,” katanya.
Hal Senada disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana. Bahwa kegiatan semacam ini dilaksanakan di seluruh UPT Pemasyarakatan, guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang nanti ditimbulkan, serta sebagai tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. (MBP)