Unit Kearsipan Unud Gelar Workshop Pembentukan LKPTNBH dan Pembinaan SDM Kearsipan

 Unit Kearsipan Unud Gelar Workshop Pembentukan LKPTNBH dan Pembinaan SDM Kearsipan

Unit Kearsipan Unud Gelar Workshop Pembentukan LKPTNBH dan Pembinaan SDM Kearsipan. (unud.ac.id)

MANGUPURA – baliprawara.com

Dalam rangka proses transformasi Universitas Udayana (Unud) menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH) dipandang perlu membentuk Lembaga Kearsipan PTNBH Unud yang menaungi Tenaga Kependidikan dengan Jabatan Fungsional Arsiparis. Maka dari itu, Unit Kearsipan Universitas Udayana selenggarakan Workshop Pembentukan LKPTNBH dan Pembinaan SDM Kearsipan Universitas Udayana bertempat di Bali Tropic Resort & Spa Nusa Dua. Workshop dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 27 s/d 28 November 2023 yang dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Umum Universitas Udayana Ni Made Pertami Susilawati, SE.,MM dan diikuti oleh para Arsiparis Ahli Muda dan Arsiparis Ahli Madya di lingkungan Universitas Udayana maupun di luar Unud seperti Politeknik Negeri Bali. 

I Wayan Gayun Widharma, SE.,M.Si selaku ketua panitia menyampaikan, pada saat ini arsiparis yang ada di Universitas Udayana berjumlah 38 orang dari yang awalnya sebanyak 52 orang, pada tahun 2020 tersebut adanya penyetaraan arsiparis, oleh karena itu kami ingin terus memberikan Berbagai macam informasi tambahan sehingga para arsiparis semua ini nantinya dapat mampu melaksanakan apa yang seharusnya ada di bidang yang dituliskan. Kegiatan arsiparis yang ada di Universitas Udayana ini sangatlah rutin dilaksanakan, seperti halnya dari beberapa minggu yang lalu telah dilaksanakan pemusnahan arsip. 

“Sekarang kita akan menghadirkan narasumber dari Arsiparis Nasional Republik Indonesia (ANRI) karena akhir-akhir ini tranformasi regulasi ini begitu cepat sehingga kita masih meraba-raba dan tiba-tiba sudah ada aturan yang baru. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMEN PANRB) Nomor 1 tahun 2023 tidak banyak berubah, karena jabatan fungsional lain yang mengikuti pola angka kredit arsiparis yang dulu awalnya ada konversi, integrasi dan konvensional, dan ternyata jalan tengah yang diambil oleh PERMEN PANRB adalah konversi sehingga teman-teman jabatan fungsional yang lain mengikuti sistem angka kredit yang ada di arsiparis,” ujar Ketua Panitia.

See also  Ucapkan Terima Kasih Atas CSR BPD Bali, Bupati Mas Sumatri Dukung Penerapan QRIS Di Karangasem

Dalam hal ini juga disampaikan terkait Universitas Udayana yang sekarang ini sedang bertranformasi menuju PTNBH, selain itu juga terkait kelembagaan serta peta jabatan, maka dari itu diharapkan kepada para narasumber dapat memberikan gambaran dan masukan nantinya terhadap lembaga kearsipan di PTNBH yang lain sehingga apa yang menjadi kegiatan kita hari ini dapat menjadi bahan untuk memberikan masukan kembali kepada Tim PTNBH Universitas Udayana. ANRI ini adalah pembuat regulasi, jadi apabila para peserta disini mempunyai keluhan terkait dengan arsiparis mohon disampaikan sehingga nantinya keluhan tersebut dapat disampaikan dengan apa yang terjadi di bawah, apabila nantinya dengan adanya kebijakan sehingga saya dapat memetakan situasi di bawah itu dengan lebih akurat.

Sementara itu Kepala Biro Umum Ni Made Pertami Susilawati dalam perayaannya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada para narasumber yang telah hadir, begitu pula para peserta dari seluruh arsiparis yang ada di lingkungan Unud maupun dari luar Unud. Peserta arsiparis ini merupakan bagian dari penyetaraan beberapa tahun yang lalu dan ada juga arsiparis yang murni. Kegiatan Workshop ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada para peserta di unit kearsipan dan juga memberikan pemahaman jikalau nanti bertransformasi ke PTNBH.

“Para arsiparis di Universitas Udayana sekarang ini sudah mempunyai induknya dan sudah dibimbing oleh para arsiparis yang sudah senior, jadi pada saat berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) tersebutlah bagi kami sangat diperlukan pemahaman yang pasti seperti induknya kemana, bagaimana sistemnya, karena apabila suatu saat suatu saat sudah berstatus PTNBH tersebut nantinya tidak ada lagi atasanya menjabat sebagai Kepala Biro, maka dari itulah arah kita ini ke LKPTNBH,” ujar Kepala Biro Umum.

See also  Ribuan Narapidana dan Anak Binaan di Bali Mendapat Remisi, 9 Diantaranya Langsung Bebas

Dalam Workshop ini menghadirkan dua narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yakni Diantyo Nugroho, SH.,MH, dengan pemaparan materi berjudul “Pembentukan Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum”, dan Damaris Butar Butar, SE, dengan materi pemaparan berjudul Pembinaan Jabatan Fungsional Arsiparis. ( MBP/ unud.ac.id )

 

Redaksi 1

Related post