Polda Bali Tangani 4.142 Kasus Selama 2023

 Polda Bali Tangani 4.142 Kasus Selama 2023

Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, saat memberikan keterangan pers, Kamis 28 Desember 2023.

DENPASAR – baliprawara.com

Sepanjang Tahun 2023 situasi Kamtibmas di wilayah Bali relatif aman dan kondusif, berdasarkan analisa dan evaluasi dalam penanganan kriminalitas di wilayah hukum Polda Bali. Secara keseluruhan Polda Bali dan jajaran menangani sebanyak 4.142 kasus. 

Menurut Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, meski meningkat sebesar 3,5% dari jumlah kasus yang ditangani pada Tahun 2022 sebanyak 4001 kasus, namun selama 2023, penyelesaian kasus juga meningkat. Dimana jumlah kasus yang berhasil diselesaikan selama tahun 2023 mencapai 3.110 kasus, atau 75,08% dari jumlah kasus ditangani. Sedangkah, jika dibandingkan dengan jumlah penyelesaian kasus pada tahun 2022 sebanyak 2.777 kasus, terjadi peningkatan sebesar 12%. 

Lebih lanjut dijelaskan, untuk penanganan kasus kriminal umum, jumlah kasus yang terjadi pada tahun 2023 sebanyak 3.075 kasus. jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 0,6% dari jumlah kasus yang terjadi pada Tahun 2022 sebanyak 3057 kasus. Dari jumlah kasus tersebut jumlah kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 2169 kasus atau 70,53% dari jumlah kasus yang ditangani,” kata Kapolda saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, di Restoran Hongkong Garden, Denpasar, Kamis 28 Desember 2023.

Dari seluruh kasus, yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polda Bali adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Sementara untuk kasus kriminal khusus  yang telah ditangani selama tahun 2023 sebanyak 261 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 19%, dari jumlah kasus yang ditangani pada tahun sebelumnya 2022 sebanyak 219 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, yang berhasil diselesaikan sebanyak 195 kasus atau 74,71% dari kasus yang ditangani. Jenis kasus yang paling banyak ditangani Polda Bali yaitu kasus tindak pidana korupsi Kejahatan terhadap kekayaan negara, hingga kasus ITE.

See also  BBTF ke-8 Sukses Digelar, Buyers dan Sellers Tertarik Ikut Kembali Tahun 2023

Kemudian beberapa kasus yang menjadi perhatian publik diantaranya yaitu, kasus aborsi ilegal di wilayah Badung dan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh PT MAG Diamond (PT. Mutiara Abadi Gusmawan) dengan korban lebih dari 300 orang.

Terkait dengan penanganan kasus TPPO, Polda Bali memiliki Satgas yang dipimpin oleh Wakapolda Bali. Hingga saat ini Satgas TPPP telah mengungkap sebanyak 32 laporan TPPO, yakni sebanyak 15 tersangka dan jumlah korban sebanyak 52 orang.

Selanjutnya pada penanganan kasus narkoba sepanjang tahun 2023, Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 806 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 11 persen, dari tahun 2022 sebanyak 725 kasus.

Dari jumlah kasus yang berhasil diungkap serta jumlah kasus diselesaikan sebanyak 744 kasus atau sebesar 92,30%. Dimana jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 1002 orang, terdiri dari 902 WNI dan 100 WNA.

“barang bukti yang berhasil diamankan 32,5 Kg ganja, 6,9 Kg sabu, 3,7 Kg kokain dan 2561 butir ekstasi. Beberapa kasus yang berhasil diungkap yaitu kasus WN Brazil membawa kokain sebanyak 3,9 Kg dan pengungkapan jaringan narkoba rusia-uzbekistan yang melibatkan 7 orang, terdiri dari 6 WNA dan 1 WNI,” ujarnya.

Sementara terkait pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2023, Direktorat lalu lintas Polda Bali dan jajaran telah melakukan penilangan secara manual sebanyak 38.270 kali dan tilang menggunakan ETLE sebanyak 12.954 kali. Jumlah tilang manual cukup banyak disebabkan oleh belum tersedianya teknologi ETLE pada seluruh jajaran Polres di Bali. “Tilang manual diberlakukan terhadap WNI maupun WNA yang melakukan pelanggaran kasat mata dan meresahkan masyarakat,” ucap Kapolda.

See also  Tekan Pelanggaran, Polda Bali Gelar Operasi Zebra Agung Terapkan Tilang Elektronik

Pada kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023 telah terjadi sebanyak 7224 kali kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di seluruh Bali. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 100% dari jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Tahun 2022 sebanyak 3.602 kejadian.

“sementara untuk korban meninggal akibat korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 banyak 632 orang, mengalami peningkatan sebesar 25,89 persen, dari jumlah korban meninggal di Tahun 2022 sebanyak 502 orang. Waktu terjadinya kecelakaan lalu lintas mayoritas terjadi pada rentang waktu, dari pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita,” beber Kapolda. (MBP)

 

redaksi

Related post