Tolak Kenaikan Pajak 40 Persen, Presiden Jokowi didorong Keluarkan Perpu

 Tolak Kenaikan Pajak 40 Persen, Presiden Jokowi didorong Keluarkan Perpu

Pernyataan sikap para pelaku usaha tempat hiburan di Badung, menolak kenaikan pajak hiburan 40 persen.

MANGUPURA – baliprawara.com

Para pengusaha dan perwakilan pelaku usaha tempat hiburan malam yang berusaha di Kabupaten Badung, berkumpul di hotel Citadines Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Senin 15 Januari 2024. Kehadiran puluhan pengusaha ini, untuk menyampaikan penolakan terhadap kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen. Penolakan dari pengusaha ini bahkan mendapat dukungan dari Ketua PHRI Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, dan pengacara kondang, Hotman Paris.

Disela pertemuan itu, Hotman Paris menegaskan bahwa, industri pariwisata sangatlah strategis dan vital dalam perekonomian Indonesia. Oleh karenanya, maka bisa dikaitkan dengan kepentingan dan kegentingan nasional.

“Atas dasar itulah agar Pak Jokowi (Presiden Republik Indonesia) harus segera mengeluarkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk tidak memberlakukan pajak 40 sampai 75 persen untuk hiburan,” katanya.

Lebih lanjut menurutnya, tidak ada negara yang memberlakukan pajak hiburan hingga setinggi itu. Kalaupun ada, itu seluruh fasilitasnya gratis. “Pemda nanti kalau mau dia bisa berubah. Sekarang 40, tahun depan bisa naik lagi dan naik lagi, karena undang-undang mengizinkan untuk itu. Jadi sangat tidak masuk di akal,” keluhnya.

Apabila hal itu dipaksakan, Hotman meyakini akan mengakibatkan dampak yang sangat fatal. Salah satunya menurunnya animo wisatawan untuk datang ke Bali. Untuk itu, agar kebijakan ini tidak berlaku, Perpu adalah paling cepat untuk itu. Karena kalau harus menunggu uji materiil, terlalu lama. “Mumpung sebelum Pemilu, ini saatnya Pak Jokowi memberikan hal yang sangat membantu rakyat. Karena industri pariwisata itu adalah industri kerakyatan,” katanya menambahkan.

See also  Cek Kesiapan GWK untuk KTT G20, Presiden Jokowi Beri Sejumlah Arahan

Sementara itu, Rai Suryawijaya mengatakan, terkait kenaikan pajak tersebut, dia menyimpulkan bahwa nasib pariwisata Bali tidak seindah kontribusinya. “Ini sama sekali tidak masuk akal. Sedangkan Thailand menurunkan pajaknya. Nanti Bali bisa ditinggalkan. Ini bahaya,” sebutnya.

Ketika hal tersebut dipaksakan, dia meyakini hal itu justru akan membunuh usaha-usaha yang ada. Dan pilihan kunjungan, akan mengarah ke destinasi di negara-negara lain. “Ini gila. Dan saya tegaskan. Ini akan kita tolak,” tegasnya. (MBP)

 

redaksi

Related post