Kunjungan Kakanwil, Pastikan Area Portir Selalu Dalam Keadaan Steril
TABANAN, baliprawara.com
Bertempat di Ruang Portir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Kalapas Tabanan, Muhammad Kameily beserta jajaran menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Romi Yudianto, Rabu, 24 Januari 2024. Pada kunjungan kerja kali ini, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana serta Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra.
Terkait kunjungan kerja Kakanwil, Kalapas Tabanan, Muhammad Kameily berharap Kakanwil dapat memberikan arahan-arahan yang tentunya dapat meningkatkan kinerja Petugas Lapas Tabanan.
“Terima kasih bapak Kakanwil yang sudah menyempatkan waktu untuk melaksanakan kunjungan kerja ke Lapas Tabanan. Kami berharap bapak dapat memberikan arahan-arahan yang tentunya dapat meningkatkan kinerja kami,” ucapnya.
Mengawali arahannya Kakanwil menegaskan bahwa Area Portir merupakan area steril sehingga segala macam aktivitas di Portir agar selalu dilaksanakan pemeriksaan baik orang maupun barang.
“Portir merupakan area steril untuk itu segala macam aktivitas disini harus dilaksanakan pemeriksaan baik itu orang maupun barang. Yang diperiksa bukan hanya tamu ataupun pengunjung tetapi juga petugas setiap keluar masuk Lapas. Kemudian barang-barang yang tidak berkepentingan agar dikeluarkan dari portir,” tegas Romi.
Selanjutnya Romi Yudianto juga menghimbau agar setiap buku laporan agar selalu diperiksa dan ditandatangani baik oleh petugas maupun atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas sehingga tidak terdapat buku laporan yang kosong. Selain memeriksa buku laporan, Beliau juga memeriksa keadaan Senjata Api dan Buku Senjata Api.
“Untuk senjata api saya berharap agar rutin dilaksanakan perawatan dan pemeliharaannya sementara untuk buku senjata api yang sudah habis masa berlaku agar segera dilaksanakan perpanjangan,” pesannya.
Menanggapi pesan Kakanwil, Muhammad Kameily mengatakan akan segera menindaklanjuti segala instruksi yang telah diberikan. “Kami akan segera melaksanakan arahan-arahan yang telah bapak berikan sehingga tentunya dapat membuat kinerja kami menjadi lebih baik. Terkait perpanjangan buku senjata api, kami melalui Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait sehingga buku yang sudah habis masa berlakunya bisa segera kami perpanjang,” ujarnya.(MBP/r)