RS Mata Bali Mandara, Raih Akreditasi A

 RS Mata Bali Mandara, Raih Akreditasi A

Rumah Sakit Mata Bali Mandara, sukses meraih status akreditasi A. (ist)

DENPASAR – baliprawara.com

Rumah Sakit Mata Bali Mandara, sukses menjadi Institusi penyelenggara pelatihan kesehatan ke-3 di Bali, yang meraih status akreditasi A. Hal ini diraih setelah sebelumnya mengikuti sejumlah penilaian, baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sarana prasarana yang dimiliki. 

Secara legal, tentunya akreditasi A yang disandang saat ini menjadikan Rumah Sakit Mata Bali Mandara, sebagai institusi pelatihan bidang kesehatan dalam rangka menunjang keahlian tenaga kesehatan dan tenaga medis se-Bali.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya, menyampaikan bahwa Bali memiliki 3 institusi penyelenggara pelatihan kesehatan dengan status akreditasi A. Ketiga institusi tersebut yakni Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, dan RS Mata Bali Mandara.

Ketiga institusi ini kata Arianti, sudah masuk ke dalam Pelataran Kesehatan, yang memiliki kesempatan untuk mengadakan pelatihan tenaga kesehatan, tenaga medis dan tenaga penunjang dalam rangka memberikan penambahan kompetensi. Keberadaan lembaga terakreditasi ini, nantinya akan dimanfaatkan oleh tenaga kesehatan se-Bali.

“Saya mengucapkan selamat dan rasa syukur karena Bali kembali menelurkan institusi pelatihan bidang kesehatan untuk ke-3 kalinya, setelah Tim Asesor melakukan penilaian terhadap Sumber Daya Manusia, management, sarana dan prasarana yang dimiliki. Untuk itu ditetapkanlah Rumah Sakit Mata Bali Mandara sebagai institusi penyelenggara pelatihan dengan status akreditasi A, salah satu dari 134 institusi pelatihan bidang kesehatan se-Indonesia”, ungkapnya, di Aula Rumah Sakit Mata Bali Mandara, Sabtu 27 Januari 2024.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, juga mengucapkan selamat atas kinerja dan upaya-upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan tim kesehatan Rumah Sakit Mata Bali Mandara. Pihaknya tentunya mengapresiasi atas diterimanya sertifikat akreditasi yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

See also  Tinjau Objek Wisata di Carangsari dan Taman Ayun, Wabup Suiasa Minta Pengelola Tetap Terapkan Prokes

Ia menambahkan, Rumah Sakit Mata Bali Mandara yang melakukan pelayanan kesehatan mata, tidak hanya di Rumah Sakit namun juga di luar RS (jemput bola) menjadi contoh pelayanan kepada masyarakat secara optimal. “Pengembangan layanan ini terus dilakukan sebagai inovasi dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan, sekaligus juga mengembangkan pelayanan fungsi Rumah Sakit Mata Bali Mandara. Terlebih setelah di SAH-kannya UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang memuat ketentuan umum, hak dan kewajiban, tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, penyelenggaraan kesehatan,” ungkapnya.

Sekda Dewa Made Indra juga melaporkan bahwa upaya-upaya pelayanan yang dilakukan tenaga kesehatan Rumah Sakit Mata Bali Mandara diluar RS atau memberikan layanan jemput bola mendapatkan penghargaan WBK – WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi – Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Upaya ini dilakukan agar dapat mempermudah akses tenaga kesehatan mengembangkan kemampuan, dan meningkatkan keahlian untuk membekali diri di tengah persaingan yang semakin ketat. (MBP)

 

redaksi

Related post