Lokasi Berjualan Jadi Lahan Bisnis, Pedagang Pantai Kuta Akan Didata Ulang
MANGUPURA – baliprawara.com
Keberadaan gerobak kreatif yang difasilitasi pemerintah Kabupaten Badung untuk para pedagang Pantai Kuta, ternyata menimbulkan berbagai permasalahan. Tak hanya menimbulkan kesan kumuh akibat banyak yang tidak difungsikan sesuai peruntukan, keberadaan gerobak kreatif ini juga menjadi lahan bisnis para pedagang.
Yang mana, dari informasi yang didapat, pedagang lokal yang memiliki nomor berjualan, justru menjual kembali kepada orang lain. Bahkan, nomor yang dijual ini, juga beranak pinak mendatangkan pedagang lain diluar yang sudah tercatat. Hal tersebut juga mengakibatkan keberadaan gerobak kreatif ini dimanfaatkan tidak hanya oleh satu pedagang.
Padahal, satu gerobak disepakati dimanfaatkan oleh satu pedagang, namun kenyataanya pemilik gerobak menjual kembali lapaknya kepada lebih dari satu orang pedagang lainnya. Alhasil tak sedikit pedagang yang berjualan di luar dari gerobak yang telah disediakan.
Belum lagi, para pedagang yang dulu semasa Covid-19 berjualan di trotoar, kini ikut berjualan di pantai. Kondisi para pedagang yang tidak tertata dan tidak memperhatikan kebersihan lingkungan ini menimbulkan kesan kumuh.
Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana tidak menampik perihal tersebut. Meski mengetahui kondisi ini, namun, dirinya belum bisa melangkah lebih jauh dalam menyikapi hal tersebut. Hal itu karena, belum adanya kejelasan terkait status aset penataan Pantai Kuta, sekaligus perjanjian kerjasama (PKS) untuk pengelolaan.
“Kami tidak berani bergerak, karena kewenangan dan tanggungjawab tidak berada di kami. Penataan ini juga harus disikapi hati-hati, karena ini masalah isi perut (penghidupan -red),” kata Alit Ardana saat menghadiri rapat koordinasi di aula Kantor Camat Kuta, Rabu 31 Januari 2024.
Menariknya pada rapat ini terungkap kalau pedagang yang kini menempati kawasan Pantai Kuta mencapai 933 pedagang. Padahal sebelumnya yang terdata hanya sebanyak 382 pedagang. Oleh karena itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, akan melakukan penataan dan pendataan, termasuk juga merancang ulang penempatan gerobak kreatif di Pantai Kuta.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas PUPR Badung Anak Agung Rama Putra menyatakan, seluruh gerobak seharusnya digunakan oleh pedagang. Namun saat ini, diperkirakan hanya 20 persen pedagang yang menggunakan. Sisanya memilih menyiapkan tempat berjualan sendiri ditambah dengan penambahan pedagang lain.
Dalam proposal penataan, jarak antara gerobak idealnya 3-5 meter. Pihaknya pun menegaskan hal tersebut sudah ideal, namun adanya penambahan pedagang yang menjadi kendala. Seperti adanya pedagang yang dulunya berjualan di bekas taman telajakan.
“Sebenarnya rapi, cuma kebetulan ada beberapa karena situasi pandemi, pedagang yang tidak mendapatkan tiket mereka ikut masuk, malah overload,” ucapnya.
Karena itu, pihaknya akan merelokasi pedagang dengan gerobak di spot kuliner yang telah disediakan. Sebab di sepanjang Pantai Kuta telah ada 13 spot kuliner. “Mungkin nanti ada penambahan emper-emper yang secara teknisnya tidak mengurangi estetika alam. Jarak antar spot kuliner sekitar 50 meter,” ungkapnya.
Terkait gerobak kreatif, pihaknya saat ini terus melakukan relokasi sementara. Gerobak itu kini diangkut ke gudang PUPR di Jalan Kebo Iwa, utamanya yang tidak dipakai. Dari data yang dikantongi, sudah ada puluhan gerobak yang telah diangkut sampai saat ini. “Sementara yang tidak terpakai kita angkut, kecuali salah penempatan kita akan relokasi nanti. Kita paralel, yang tidak difungsikan kita ambil sambil berkoordinasi dengan desa adat terkait pedagang yang memiliki kartu,” bebernya.
Selain gerobak, pihaknya juga akan melakukan pendataan jumlah pedagang lokal yang sudah tercatat dan mempunyai kartu pedagang dari desa adat. Sebab gerobak tersebut diutamakan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat masyarakat pesisir yang merupakan masyarakat lokal. Kondisi gerobak tersebut nantinya akan dievaluasi kembali sesuai karakteristik wilayah. Pihaknya sudah meminta bantuan kepada tim teknis yang merencanakan samigita. Untuk mendesain kembali 13 titik spot kuliner yang akan dimanfaatkan 13 banjar di desa adat Kuta.
Spot kuliner ini akan diperuntukan menjadi penempatan gerobak, sehingga tempatnya akan disesuaikan desainnya dengan penambahan yang diperlukan. Hal itu nantinya tidak sampai menghilangkan estetika. Dengan upaya tersebut permasalahan sampah dari pedagang bisa difokuskan untuk mempermudah penanganan, sehingga harapan Pj Gubernur dan Kapolda dapat terwujud.
“Segera akan kita lakukan. Kita desain dulu tambahannya, kalau diterima dan disetujui pimpinan baru kita lakukan. Pokok spot kuliner sudah, tinggal kita sesuaikan kanopi bernuansa gazebo atau seperti apa nanti mungkin desainnya,” paparnya. (MBP)