Penilaian Lomba Ogoh-ogoh di Badung Dibagi 7 Zona, Disbud Harapkan ada Peningkatan Kreativitas
MANGUPURA – baliprawara.com
Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung, telah memulai penilaian untuk lomba Ogoh-ogoh, dalam rangka menyambut hari raya Nyepi, tahun baru Saka 1946 yang jatuh pada 11 Maret 2024. Penilaian ini sudah mulai dilakukan sejak Senin 19 Februari 2024 sampai Kamis 22 Februari 2024. Yang mana dalam proses penilain, sama seperti yang dilakukan tahun sebelumnya, yakni menggunakan zona wilayah yang dibagi menjadi 7 Zona. Melalui lomba ini, seka teruna yang ada diharapkan terus meningkatkan kreativitas dan inovasi.
Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, untuk proses penilaian, masih sama seperti penilaian ogoh-ogoh yang sebelumnya dilakukan. Penilaian kata dia, dilakukan menjadi dua, yakni antar zona dan penilaian kabupaten.
Nantinya, setelah penilaian antar zona yang sudah ditetapkan, barulah dilakukan penilaian di tingkat Kabupaten. Untuk.penilaian tingkat Kabupaten dilakukan untuk menentukan terbaik I, II dan III. “Pada penilaian zona ini, tim juri masing-masing Zona menentukan tiga Ogoh-ogoh Nominasi terbaik untuk diajukan pada penilaian oleh Tim Penilai Kabupaten. Jadi setelah ditetapkan juara di tingkat zona, baru dinilai lagi di Kabupaten yang menang,” ujar Eka Sudarwitha Rabu 21 Februari 2024.
Untuk di tim juri di Kabupaten, nantinya akan menetapkan tiga Ogoh-ogoh sebagai Predikat terbaik I, II, III, dan Harapan I,Harapan II dan Harapan III. Diakuinya, semua ogoh-ogoh di Badung di lombakan, bahkan seka teruna yang mendapatkan bantuan diwajibkan untuk mendaftar secara online. “Ada 584 Yowana dan Sekaa Teruna di Gumi Keris yang mendapatkan bantuan dana Rp 20 juta dengan anggaran yang dikeluarkan Badung mencapai Rp 11 Miliar lebih,” bebernya.
Mantan Camat Petang itu mengharapkan, melalui lomba ini, kreativitas pemuda di Badung akan semakin meningkat. Bahkan Sekaa Teruna juga diminta untuk selalu berinovasi pada kreativitas yang dilaksanakan. Suarditha mengakui ada beberapa kriteria yang wajib dipatuhi peserta antara lain tinggi Ogoh-ogoh, yakni maksimal lima meter diukur dari atas alas atau kotak. Kemudian, Ogoh-ogoh terbuat dari bahan-bahan alam ramah lingkungan.
Dalam hal ini, Ogoh-ogoh tidak diperbolehkan menggunakan styrofoam, spon, dan plastik sekali pakai. Kemudian, bentuk Ogoh-ogoh juga diatur harus bercirikan tradisi Hindu Bali dengan tidak menampilkan unsur Politik, SARA, dan Pornografi.
“Wujud Ogoh-ogoh dapat berupa Santa Rupa (figur Dewa) atau Rudra Rupa (figur Raksasa). Kami juga meminta narasi atau sinopsis Ogoh-ogoh dipajang pada saat penilaian.Pada saat penilaian juga keputusan tim juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ucapnya. (MBP/a)