Pecalang Dua Kali Amankan WNA Langgar Aturan Nyepi di Jimbaran, Satu Orang Alami Gangguan Jiwa

 Pecalang Dua Kali Amankan WNA Langgar Aturan Nyepi di Jimbaran, Satu Orang Alami Gangguan Jiwa

Pecalang mengamankan WNA yang langgar aturan Nyepi, Senin 11 Maret 2024, di Jimbaran. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Pelaksanaan Catur Brata Nyepi di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Senin 11 Maret 2024, sempat terganggu dengan adanya warga negara asing (WNA) yang keluar dari tempatnya menginap. Hal tersebut akhirnya ditindaklanjuti oleh pecalang yang saat itu petugas jaga pada perayaan hari raya Nyepi Caka 1046.

Ketua LPM Jimbaran, I Made Dharmayasa, ST., membenarkan kalau di wilayah Jimbaran, ads dua kali pengamanan yang dilakukan pihak pecalang yang bertugas pada saat Nyepi. Pertama, pengamanan WNA yang diduga mengalami gangguan jiwa, dan telah diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, yang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (RS. Prof. Ngoerah), untuk mengantisipasi terjadi keributan di Rudenim.

“Untuk WNA yang mengalami gangguan jiwa, sudah ditangani di RS. Prof. Ngoerah, untuk perkembangan masih belum ada informasi,” kata Dharmayasa, saat ditemui di banjar Teba, Selasa 12 Maret 2024.

Lebih lanjut dikatakan, untuk pengamanan kedua, kembali dilakukan terhadap WNA. Sebanyak dua orang WNA diamankan karena kedapatan keluar dari tempat menginap mereka. Akhirnya, pecalang mendata identitas WNA tersebut, dan akhirnya mereka dikembalikan ke villa tempatnya menginap. 

“Selain WNA, pecalang juga mengamankan sebanyak 3 orang warga yang berasal dari daerah timur, yakni Sumba dan Manggarai. Selanjutnya mereka diamankan selama 24 jam, kemudian paginya mereka sudah dikembalikan ke rumah masing-masing,” bebermya.

Sesuai aturan catur brata nyepi, berlaku sekitar pukul 06.00 wita. Namun, mereka diketahui melakukan pelanggaran sekitar pukul 08.00 wita. Yang mana, pelanggaran yang dilakukan karena mereka melintas di wilayah Jimbaran dengan mengendarai sepeda motor. Dari keterangan, alasan mereka melanggar, karena ketidaktahuan mereka.

See also  Restorasi Kawasan Pesisir, Hotel Nikko Bali Tanam Bakau di Ekowisata Mangrove Wanasari Tuban

Terkait pelanggaran yang te4jadi pada perayaan Nyepi kali ini, ke depan pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Khususnya kepada mereka yang berlibur. maupun yang baru berada di Bali. Sehingga mereka yang tidak tahu tentang aturan Nyepi, akan bisa tersosialisasikan. (MBP)

 

redaksi

Related post