Bupati Giri Prasta Membuka Musrenbang RKPD Badung Tahun 2025
MANGUPURA – baliprawara.com
Dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, diharapkan agar selalu memegang teguh prinsip-prinsip dasar pembangunan. Yakni, Pro Growth, Pro Jobs, Pro Poor, Pro Culture, Pro Environment dan Pro Law Enforcement, dalam bingkai PPNSB.
Selain itu, pendekatan yang digunakan dalam menganalisis usulan masyarakat mengutamakan pendekatan yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Termasuk juga berorientasi pada pencapaian sasaran utama daerah dan penentuan skala prioritas kegiatan dengan mengedepankan pagu tahun 2025.
“Tim penyusun RKPD dan tim anggaran pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, agar mulai mengarahkan alokasi belanja untuk dapat memenuhi ketentuan belanja mandatory yaitu belanja pendidikan minimal 20%, belanja mandatory kesehatan minimal memenuhi standar pelayanan minimal (SPM), belanja pegawai diupayakan maksimal 30%, serta belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40%,” kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat membuka Musrenbang RKPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025, di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu 27 Maret 2024.
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menjelaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten Badung perlu mengambil strategi dan arah kebijakan dalam upaya penguatan transformasi ekonomi. Terutama melalui upaya peningkatan investasi daerah dan menggenjot peningkatan PAD/sumber pendapatan. Hal itu kata dia, penting dilakukan, guna menjawab ancaman, serta permasalahan isu perlambatan ekonomi global, dan konflik geopolitik yang disinyalir dapat mempengaruhi daya saing daerah.
Dalam penguatan transformasi ekonomi, akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan lebih menitikberatkan pada pembangunan bidang pertanian dan UMKM. Tentu dalam hal ini, tanpa meninggalkan bidang pariwisata dalam rangka peningkatan daya saing daerah.
“Kabupaten Badung perlu membuka seluas-luasnya peluang investasi terutama bidang pertanian dan UMKM dengan penyederhanaan dan pemberian kemudahan perizinan terkait investasi serta peningkatan infrastruktur untuk mendukung kelancaran investasi,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya melaporkan, Musrenbang RKPD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025, telah menghasilkan output berupa usulan prioritas perangkat daerah sebanyak 2.019 usulan Sub Kegiatan, dengan kebutuhan pagu indikatif sebesar Rp 10.196.445.413.669,20 (Sepuluh Triliun, Seratus Sembilan Puluh Enam Milyar, Empat Ratus Empat Puluh Lima Juta, Empat Ratus Tiga Belas Ribu, Enam Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah, Dua Puluh Sen).
“Usulan tersebut telah mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD dan hasil Musrenbang Kecamatan, seluruh usulan dan hasil pembahasan sudah terinput dan tercatat pada sistem informasi pemerintahan daerah republik indonesia (SIPD-RI). Oleh karena itu, pada tahapan perencanaan selanjutnya harus konsisten dengan tahapan perencanaan sebelumnya, karena akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam penetapan APBD nantinya,” jelasnya. (MBP)