Sekda Adi Arnawa Lantik Bendesa dan Prajuru Desa Adat Bindu Desa Mekar Bhuwana
MANGUPURA – baliprawara.com
Bendesa dan Prajuru Desa Adat Bindu, Desa Mekar Bhuana, Abiansemal, Badung, periode 2024-2029, resmi dilantik, Rabu 22 Mei 2024. Pelantikan dilakukan secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wayan Adi Arnawa, di Bale Wantilan Desa Adat Bindu.
Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Badung Komang Giriyasa, Perbekel Desa Mekar Bhuwana Wayan Wingharta, Perwakilan Tripika Kecamatan Abiansemal, Perwakilan Dinas Kebudayaan, Perwakilan PHDI kab. Badung, Bendesa Madya Kab. Badung Nyoman Sujapa, Bendesa Alitan Kec. Abiansemal Made Kupasada beserta undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Adi Arnawa juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bendesa dan prajuru yang sudah purna tugas.
Bendesa dan prajuru yang dilantik ini menurut Sekda Adi Arnawa, merupakan pilihan masyarakat. Mereka ini kata dia, diberi kesempatan serta kepercayaan untuk mengabdikan diri dalam upaya meningkatkan sradha bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Pihaknya selaku pemerintah, berharap kepada Bendesa dan Prajuru Adat yang baru, agar memahami tugas dan fungsinya masing masing antara Desa Dinas dan Desa Adat. Jangan sampai, antara Desa Dinas dan Desa Adat, terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
“Ini penting dipahami agar tugas Desa Adat, bagaimana kita bisa melestarikan adat terutamanya bagaimana melestarikan warisan leluhur seperti Kahyangan Tiga sebagai tempat suci agama Hindu. Agar tidak, tugas-tugas Desa Dinas diambil oleh Desa Adat,” kata Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya.
Meski demikian, memang ada tugas-tugas yang bisa dilakukan kerjasama, antara Bendesa Adat dengan Desa Dinas, seperti misalnya Pengelolaan PAUD. “Ini sangat bagus sesuai dengan tupoksi sebagai tempat untuk mencetak generasi muda yang handal dan siap bersaing. Mengingat kita ada di daerah tourism dan penghasilan kita bersumber dari pariwisata,” ucapnya.
Bendesa Alitan Kecamatan Abiansemal Made Kupasada, mengatakan, kehadiran pimpinan daerah pada pelantikan Bendesa dan Prajuru Desa Adat ini, membuktikan komitmen pemerintah untuk selalu mendukung keberadaan Desa Adat. Terutama melalui program program yang ada di kabupaten, bersinergi antara desa Dinas dan Desa Adat.
Hal ini menurutnya penting dilakukan, terjadi kolaborasi dan sinergitas antara Desa Adat, Desa Dinas, Kabupaten dan juga dengan Pemerintah Provinsi Bali. “Sehingga, apa yang menjadi kebutuhan di Desa Adat, bisa difasilitasi, dalam melestarikan Agama, Adat, Seni dan Budaya dan selalu berpegang teguh pada aturan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Bindu, Made Poniman melaporkan, pemilihan Bendesa Adat 6 bulan sebelum masa jabatan bendesa adat masa bakti 2019-2024 sudah memasuki purna tugas. Pemilihan Bendesa adat kata dia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap berkoordinasi dengan Bendesa Alitan Kecamatan Abiansemal, Bendesa Madya dan Bendesa Agung di Provinsi Bali. Yang pada akhirnya menghasilkan Bendesa dan Prajuru Desa Adat dengan keputusan musyawarah mufakat masyarakat Desa Adat Bindu.
“Dengan terpilihnya Bendesa dan Prajuru Desa Adat yang baru nantinya akan bisa menjaga dan melestarikan adat, seni dan budaya yang bernafaskan Hindu sesuai dengan awig dan pararem Desa adat Bindu,” harapnya. (MBP)