Sebanyak 658.840 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai, Diamankan KPPBC TMP Denpasar

 Sebanyak 658.840 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai, Diamankan KPPBC TMP Denpasar

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Denpasar, menenggah sebanyak 658 ribu batang rokok ilegal. (ist)

DENPASAR – baliprawara.com

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Denpasar, menenggah sebanyak 658 ribu batang rokok ilegal. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa akan adanya kegiatan pembongkaran rokok ilegal di wilayah Pemecutan Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Selasa 22 Mei 2024.

Laporan dari masyarakat tersebut menurut Kepala KPPBC TMP A Denpasar, Puguh Wiyatno, ditindaklanjuti saat akan dilakukan pengangkutan rokok ilegal. Petugas Bea Cukai dari tim penindakan, melakukan pemeriksaan dan didapati bahwa mobil yang dikemudikan oleh HMS, benar mengangkut rokok ilegal tanpa pita cukai. Dari penindakan ini, didapati  jumlah rokok ilegal sebanyak 229.800 batang.

Atas temuan tersebut, mobil yang memuat rokok ilegal beserta sopir, kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Denpasar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diperoleh informasi dari HMS bahwa, terdapat sebuah bangunan berbentuk rumah kos yang digunakan sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal yang beralamat di sekitar Jalan Himalaya, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Denpasar. “Tim penindakan kemudian langsung bergerak menuju lokasi dimaksud,” katanya melalui keterangan tertulisnya.

Dengan didampingi oleh kepala lingkungan dan penanggung jawab kos, tim penindakan yang tiba di lokasi dimaksud, kembali menemukan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai berbagai merk sebanyak 429.040 batang. Seluruh rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai tersebut ditegah dan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Denpasar. 

Dari hasil penelitian dan pencacahan, total jumlah rokok ilegal yang tanpa dilekati pita cukai, yang berhasil ditenggah sebanyak 658.840 batang. Ratusan ribu rokok ini diketahui dari berbagai merek dari jenis. (MBP)

See also  Di Lokasi Temuan Mayat Membusuk, Desa Adat Pecatu Gelar Pecaruan untuk Pembersihan

 

redaksi

Related post