Tim MKBKM Bina Desa Negari, Gelar Sosialisasi Kepemilikan Sertifikat Tanah Ayahan Desa dan e-PBB
SEMARAPURA – baliprawara.com
Tim MKBKM Bina Desa Negari, menggelar kegiatan “Sosialisasi Kepemilikan Sertifikat Tanah Ayahan Desa dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Elektronik (e-PBB) di Desa Negari” yang diselenggarakan di Balai Banjar Adat Negari, Desa Negari, Klungkung, pada 30 Mei 2024. Sosialisasi ini digelar berkolaborasi dengan Tim MBKM Magang Mandiri Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Tim MBKM Magang Mandiri Kejaksaan Negeri Klungkung, Tim MKBKM Bina Desa Banjarangkan, dan Tim MBKM Bina Desa Sibangkaja.
Pada kegiatan ini, menghadirkan 2 pembicara yakni Ngakan Putu Agung Anantawikrama, S.H., M.H., (BPN Kab. Klungkung), yang membahas materi tentang Kepemilikan Sertifikat Tanah Ayahan Desa, dan I Putu Swastika, S.Sos., (BPKPD Kab. Klungkung) yang membahas materi tentang Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Elektronik (e-PBB).
Sebelum sosialisasi ini diadakan, Bina Desa Negari telah membantu mendata sertifikat tanah ayahan desa, dan memfasilitasi pertemuan antara Perangkat Desa Negari dengan BPN untuk bersama-sama membahas terkait sertifikat tanah ayahan desa yang belum selesai dan yang masih memiliki kendala. Kegiatan sosialisasi ini pun diadakan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam kepemilikan sertifikat tanah ayahan desa dan pembayaran PBB elektronik.
Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Negari akan pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah sebagai bukti legalitas kepemilikan atas tanah, untuk mengedukasi masyarakat Desa Negari tentang kewajiban pembayaran PBB, serta memperkenalkan kemudahan pembayaran PBB secara elektronik.
Kegiatan ini, turut dihadiri oleh Dosen Pendamping Lapangan Bina Desa Negari sebagai perwakilan FH UNUD,(Bima Kumara Dwi Atmaja, S.H., M.H.) dan Dosen Pendamping Lapangan MBKM Magang Mandiri Kantor Pertanahan Kota Denpasar (Dr. Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati, SH., M.Kn, LLM), Perbekel Desa Negari (I Gusti Ngurah Bagus Mahendra), Perangkat Desa Negari, serta Masyarakat Desa Negari. (MBP)