Sekaa Kesenian Wajib Kelola Sampah saat Tampil di PKB XLVI, Siap-siap Sanksi Blacklist Bila Melanggar

 Sekaa Kesenian Wajib Kelola Sampah saat Tampil di PKB XLVI, Siap-siap Sanksi Blacklist Bila Melanggar

DENPASAR – baliprawara.com

Pada gelaran Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI yang akan mulai digelar Sabtu 15 Juni 2024, para seniman yang akan tampil, diharapkan untuk mengelola sampah sendiri. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, saat memberikan pengarahan kepada para panitia PKB XLVI.

Yang mana, dalam hajatan ini, seniman diharapkan tak hanya pintar menari dan memainkan gamelan, tetapi juga harus memperhatikan gaya hidup bersih. “Sampah yang dihasilkan dari usai berias sampai pentas, wajib untuk dikelola sendiri. Kemudian, sampah yang dihasilkan, agar dibawa kembali pulang,” katanya Selasa 11 Juni 2024.

Tiap-tiap sekaa kesenian yang hendak meninggalkan tempat itu mesti kembali bersih. Apalagi telah disiapkan tempat yang bersih, baik untuk berhias dan beristirahat. Lebih lanjut disampaikan Arya, setiap sekaa harus memiliki seksi sampah. Lalu, untuk panitia yang menemukan salah satu anggota sekaa atau pun orang yang membuang sampah, diharapkan langsung ditegur.

Namun, apabila teguran yang disampaikan tak diindahkan, maka akan langsung dilaporkan ke Satpol PP dan petugas keamanan lainnya. Dengan memasuki pelaksanaan ke 46, tentu para seniman yang tampil, juga harus memiliki budaya membuang sampah pada tempatnya.

“Sekaa yang terbukti tak mengelola sampahnya dengan baik atau membuang sampah sembarangan di Taman Budaya, akan di blacklist dan tidak diberikan kesempatan pentas di PKB selanjutnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Taman Budaya, Wayan Ria Arsika, juga menekankan, selain para seniman, untuk pameran kuliner juga wajib menandatangani pakta integritas tersebut. Pengelola stan kuliner, juga diwajibkan untuk memungut sampahnya sendiri, dan membawanya pulang. “Taman budaya bukan tempat pembuangan sampah. Kita harus konsisten untuk bisa menjaga pusat perhelatan tahunan, pesta seni kita,” ajaknya.

See also  Menteri BUMN Erick Thohir Tinjau Kesiapan Jalan Tol Bali Mandara Dukung G20

“Ada tigal hal yang wajib diperhatikan para pengelola pameran kuliner, pertama menjaga arealnya agar tidak kotor, tidak ada sampah plastik dan tidak ada memakai styrofoam. Apabila masih ditemukan ada, mereka akan dikeluarkan dan tidak diizinkan berpameran lagi,” tegasnya.

Demi menjaga kenyamanan ajang seni tahunan ini, para pengelola pameran kuliner harus mengikuti syarat yang diberikan panitia. Apalagi selama kegiatan, mereka tidak menyewa ataupun membayar stan-stan yang disiapkan itu. “Stand-stand kuliner ini gratis, tidak ada yang bayar Rp 5 pun. Kalau ada terdengar membayar, itu tak ada urusan dengan panitia,” ujarnya.

Intinya, para pengelola pameran kuliner mesti bertanggung jawab dengan kebersihan areanya sendiri. Entah, mereka mencari tenaga kebersihan sendiri, lalu membayar upahnya sendiri. Itu terserah mereka sendiri. “Panitia tak mau tahu urusan itu, yang penting di sekitar pamerannya itu bersih,” tegasnya.

PKB XLVI itu bakal digelar selama sebulan penuh, mulai tanggal 15 Juni – 13 Juli 2024, dan dipusatkan di Taman Budaya Provinsi Bali. Kali ini, PKB mengangkat tema “Jana Kerthi Paramaguna Wikrama, Harkat Martabat Manusia Unggul. Tema ini sebagai pemantik tim pembina para duta kabupaten dan kota untuk menghasilkan karya-karya kreasi baru ataupun monumental. (MBP)

 

redaksi

Related post