Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, BVRMA Menjadi Jembatan Seluruh Pemangku Kepentingan Sektor Bisnis Pariwisata
MANGUPURA – baliprawara.com
Pulau Bali, hingga saat ini masih menjadi destinasi pariwisata dunia yang paling diminati. Di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan ke Bali, bisnis pariwisata juga terus berkembang, termasuk di dalamnya jasa agen villa rental dan manajemen.
Saat ini, terdapat ratusan vila pribadi, dari standar yang terbawah hingga mewah, yang tersebar di Bali, hingga Lombok, bahkan di beberapa negara lainnya. Properti vila ini disewakan dan dijual melalui agen-agen villa rental, mempermudah pemilik properti dalam mengakses pelanggan dan mengelola properti mereka untuk mendatangkan keuntungan.
Ditengah mulai menggeliatnya kunjungan wisata ke Bali, beberapa bulan terakhir, bisnis agen villa rental dan manajemen juga semakin marak. Bahkan, banyak yang beroperasi secara ilegal atau tanpa izin. Kondisi ini justru banyak melibatkan banyak turis dalam bisnis ini secara ilegal.
Hal ini sangat disayangkan, karena banyak usaha yang seharusnya dimiliki warga lokal, malah dikelola oleh turis asing. Bahkan mereka juga memanfaatkan izin tingga merekal untuk menjalankan bisnis tanpa mematuhi regulasi dan kewajiban pajak yang berlaku. Berkaca pada kondisi ini, ratusan pelaku pariwisata terutama yang bergerak di bidang Villa rental dan Manajemen, menginisiasi terbentuknya Bali Villa Rental Management Association (BVRMA). Keberadaan BVRMA ini, untuk pertama kali disosialisasikan di hadapan para pemilik usaha agen villa rental dan manajemen yang ada di Bali. Sosialisasi ini digelar di Villa Ayana Manis Seminyak, Jumat 21 Juni 2024.
Menurut salah satu pendiri BVRMA, A. A. Alit Juliarta dari Puri Asia, asosiasi ini memiliki potensi besar dalam mendukung pariwisata Bali. “Dengan semakin banyaknya pembangunan vila sebagai alternatif akomodasi selain hotel, BVRMA diharapkan bisa menjadi jembatan bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor bisnis pariwisata ini,” kata Alit Juliarta didampingi Agus Suryanata dari The Living Asia, juga pendiri BVRMA.
Kadek Adnyana, yang juga pendiri lainnya mengatakan, asosiasi ini dibentuk untuk menyatukan visi dan misi para pelaku usaha penyewaan villa, agar dapat bersuara tentang pentingnya bisnis yang legal dan teratur. “Turis asing banyak yang menjadi owner di sini serta membangun usaha mereka sendiri tanpa terkena pajak dan regulasi pemerintah. Sedangkan, kami yang sudah legal, harus mengikuti peraturan pemerintah yang ketat. Tidak ada kontrol sistem yang baik, sehingga terjadi ketidaksetaraan dalam bisnis penyewaan villa,” kata Kadek Adnyana ditemui di sela sosialisasi.
Lebih lanjut kata Kadek Adnyana yang juga pemilik Individual Bali Hospitality, menambahkan, saat ini pelaku bisnis villa rental dan manajemen, membutuhkan ruang untuk meningkatkan kualitas properti, layanan, serta strategi promosi yang modern. Keberadaan asosiasi ini kata dia, tentu perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan pelaku pariwisata lainnya agar dapat bersinergi dalam membangun perekonomian Bali sekaligus menjaga pariwisata Bali tetap berkelanjutan.
Adnyana juga menyoroti bahwa banyak Warga Negara Asing (WNA) yang membuat bisnis villa rental tanpa pengawasan yang ketat. “Kami sebagai pengusaha, tentu merasa kurang nyaman dan tidak adil. Karena pemerintah seolah-olah kurang memberi perhatian pada isu ini. Kami di BVRMA, menghimpun diri untuk bisa menyuarakan kegelisahan ini, sehingga di kemudian hari tidak lagi terjadi isu-isu seperti ini,” pungkasnya.
Ia menuturkan, maraknya bisnis ilegal oleh WNA ini sangat dirasakan, terutama pada penurunan pendapatan pengusaha lokal. Yang mana, ia melihat kedatangan wisatawan mancanegara di Bandara Ngurah Rai mencapai 12.000 orang setiap hari, tetapi justru villa-villa yang dikelola sepi. “Kami bertanya-tanya ke mana wisatawan tersebut menginap, karena villa kami yang sudah legal dan memiliki izin lengkap tetap sepi, begitu juga dengan hotel-hotel. Kami menduga, ada kebocoran yang terjadi di Bali, dan kita sebagai pengusaha lokal harus mencari tahu di mana permasalahannya,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya terkait kepemilikan bisnis oleh WNA, tetapi juga pada operasional bisnis tersebut yang seringkali tidak terkontrol dengan baik. “Pemilik vila bisa siapa saja, tetapi ketika mereka beroperasi secara ilegal dan tidak ada kontrol peraturannya, mereka bebas saja beroperasi tanpa pengawasan,” katanya menambahkan.
Pada kesempatan sama, A. A. Dwi Permadi dari Ini Vie Hospitality menyatakan bahwa, tujuan organisasi ini adalah meningkatkan kualitas dan pembangunan pariwisata Bali, sejalan dengan program Kemenparekraf. Dengan villa rental dan manajemen sebagai anggota utama, organisasi ini bertujuan menciptakan lapangan kerja serta melaksanakan pembangunan pariwisata berkualitas, khususnya di Provinsi Bali.
Ditambahkan Ayu Hartini dari Villas Rus didampingi Caroline dari Premier Hospitality, bahwa anggota asosiasi ini meliputi perusahaan agen villa rental dan manajemen, pemilik villa, konsultan jasa villa manajemen, serta platform digital seperti Airbnb, Agoda, dan Expedia yang berbadan hukum di Indonesia. (MBP)