BVRMA Soroti Maraknya Villa Bodong yang Diduga Dikelola Turis Asing

 BVRMA Soroti Maraknya Villa Bodong yang Diduga Dikelola Turis Asing

Founder Bali Villa Rental and Management Association, Kadek Adnyana, (kiri) bersama pendiri lain, Jumat 21 Juni 2024, di Seminyak.

MANGUPURA – baliprawara.com

Persaingan bisnis yang tidak sehat di dunia villa rental and manajemen, dikeluhkan oleh Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA). Pasalnya saat ini banyak berkembang terkait villa rental yang dimiliki dan dioperasionalkan secara ilegal oleh Warga Negara Asing (WNA).

Yang disayangkan, banyak usaha yang seharusnya dimiliki oleh warga lokal justru dikelola oleh turis asing yang diduga memanfaatkan izin tinggal untuk menjalankan bisnis tanpa mematuhi regulasi dan kewajiban pajak yang berlaku. Selama setahun terakhir, dampak tersebut sangat dirasakan dan seolah membuat pengusaha lokal mengalami kesulitan akibat persaingan yang tidak sehat.

“Mereka bebas berkeliaran dan membuat bisnis tanpa pengawasan yang ketat dan diduga tidak membayar pajak. Sedangkan kita yang sudah lama ada ini, wajib mengikuti regulasi. Sebagai pengusaha, kami merasa hal ini tidak sehat dan tidak adil,” kata salah satu Founder Bali Villa Rental and Management Association, Kadek Adnyana, Jumat 21 Juni 2024, di Seminyak.

Dengan hadirnya BVRMA yang baru terbentuk ini, pihaknya bersama anggota lainnya, akan ikut membantu pemerintah dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut. Pihaknya akan menyuarakan isu tersebut agar dapat diatasi kedepannya, sehingga persaingan di dunia pariwisata bisa lebih sehat.

Isu tersebut kata dia, menjadi suatu permasalahan yang serius perlu diatasi. Sebab pihaknya mengalami dampak penurunan revenue. Padahal jika dilihat dari jumlah wisatawan yang datang melalui Bandara Ngurah Rai, per hari tercatat sebanyak 12 ribu kedatangan.

Namun demikian, nyatanya villa kami justru sepi. Ia kemudian mempertanyakan, kemanakah wisatawan yang jumlahnya belasan ribu ini. “Kami yang sudah legal dan memiliki izin lengkap tetap sepi. Kami menduga ada kebocoran yang terjadi di Bali, dan kita sebagai pengusaha lokal harus mencari tahu di mana permasalahannya,” ucapnya didampingi salah satu pendiri BVRMA, A. A. Alit Juliarta dari Puri Asia.

See also  Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, SH.,M.Hum., Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Tetap Ke-18 Unwar

Isu villa sewa yang beroperasi secara ilegal dan dikendalikan WNA ini menurutnya perlu dideteksi. Sehingga ada suatu kontrol untuk mencegah hal yang berbahaya bagi dunia pariwisata Bali. Selama ini orang Bali sangat peduli dan menjaga pariwisata, kalau isu tersebut berkembang lebih jauh maka hal itu dirasa tidak adil dan mengancam eksistensi Bali.

“Kami yakin wisatawan yang memilih tinggal di Villa saat ini 50 persen, apalagi pasca Covid 19. Tapi sangat kecil serapan di kami, begitupula hotel. Lantas kemana wisatawan ini. Jadi kita dorong isu ini agar dapat dideteksi dan dicarikan solusi konkrit,” tambahnya.

Untuk diketahui, Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA) hadir untuk pariwisata Bali yang berkelanjutan. Keberadaan BVRMA merupakan suatu wadah bagi bagi perusahaan penyewa villa, marketing, manajemen maupun pemilik villa yang belum masuk organisasi villa lainnya.

Selama ini, mereka sudah ada bertahun-tahun dan berkontribusi banyak untuk Bali, namun kurang eksis karena belum memiliki wadah organisasi. Karena itu dibuatlah BVRMA dalam upaya mewadahi dan menyuarakan isu-isu maupun permasalahan yang dihadapi dunia bisnis villa rental dan manajemen.

Hal itu juga sekaligus untuk sebagai wahana pembelajaran dan meningkatkan knowledge anggota agar bermanfaat bagi semua yang berkaitan dengan bisnis villa rental management. Seperti networking opportunity, networking government, educational resources market insight and trend, local and regulatory support, crisis manajemen dan promotion. (MBP)

 

redaksi

Related post