Pegawai APS Tak Terima Status “Di Downgrade”, Ancam Mogok Kerja Bila Tak Ada Kejelasan dari Direksi

 Pegawai APS Tak Terima Status “Di Downgrade”, Ancam Mogok Kerja Bila Tak Ada Kejelasan dari Direksi

Ratusan tenaga kerja PT Angkasa Pura Supports (APS), menggelar aksi damai di depan kantor PT Angkasa Pura Supports, Kamis 4 Juli 2024.

MANGUPURA – baliprawara.com

Ratusan tenaga kerja PT Angkasa Pura Supports (APS), mendatangi kantor PT Angkasa Pura Supports, Jalan By Pass Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis 4 Juli 2024. Ratusan massa melalui Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) ini, sejak pukul 09.00 Wita, terlihat berjalan dari arah selatan dengan membawa spanduk lengkap, melakukan aksi damai untuk menyuarakan hak-hak nya karena perubahan status pegawai yang ‘di downgrade’.

Menurut Koordinator Aksi Damai, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi para pekerja secara tertib dan damai. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana perusahaan yang akan mengubah status para pekerja dari pegawai permanen atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) menjadi kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Hari ini kami datang ke kantor PT Angkasa Pura Supports untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, menjaga suasana aksi dengan baik agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya saat ditemui usai aksi damai.

Dalam aksi tersebut, perwakilan pekerja bertemu dengan beberapa perwakilan direksi PT Angkasa Pura Supports. Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin penting yang disepakati bersama dalam dokumen yang ditandatangani oleh semua pihak yang hadir.

Point-point itu kata Darsana adalah pertama, SPM menyatakan dukungan terhadap perusahaan dalam melakukan merger, namun dengan catatan bahwa status karyawan PKWTT tidak berubah menjadi PKWT. Kedua, SPM meminta agar direksi PT Angkasa Pura Supports hadir dalam pertemuan negosiasi terkait status karyawan dalam tiga hari ke depan.

See also  Kabur Dari Kasus Hukum di Negaranya, Seorang WNA Rusia Ditindak Tegas Rudenim Denpasar

Kemudian yang ketiga, jika dalam tiga hari ke depan tidak ada kepastian dari direksi PT Angkasa Pura Supports, maka SPM akan melakukan orasi lanjutan pada Senin 8 Juli 2024. Keempat, jika direksi bersedia menemui SPM, maka SPM tidak akan meminta bantuan dari pihak lain, seperti DPRD atau Gubernur Bali.

Lebih lanjut dikatakan, Perwakilan direksi PT Angkasa Pura Sport yang hadir dalam pertemuan tersebut menerima aspirasi para pekerja dan berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada direksi utama.  “Aspirasi kami sudah diterima dan akan disampaikan kepada direksi PT Angkasa Pura Supports. Kami ingin dalam tiga hari ke depan bisa menjalankan tugas kami dengan baik,” ucapnya.

Darsana menegaskan bahwa aksi damai tersebut akan berlanjut jika tidak ada kejelasan dalam waktu tiga hari. Mereka mengancam, jika dalam waktu empat hari ke depan pihak direksi tidak membatalkan keputusan untuk mengubah status karyawan menjadi PKWT, maka pihaknya tidak segan akan melakukan aksi mogok kerja.

“Merger ini harusnya membawa manfaat bagi pekerja, bukan malah merugikan mereka dengan perubahan status yang tidak menjamin masa depan,” tegasnya. (MBP)

 

redaksi

Related post