PKM di Desa Pemogan, Masih Banyak Masyarakat Melintas Tak Gunakan Masker
DENPASAR – baliprawara.com
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sesuai dengan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 sudah berjalan di Kota Denpasar. Dimana untuk Desa Pemogan juga menerapkan PKM di wilayahnya.
Dari pantauan Tim Satgas Covid-19 Desa Pemogan di hari ke pertama dilapangan , Sabtu (20/6), masih banyak warga yang melintas tidak menggunakan masker. “Di Hari pertama ini banyak ditemukan pelanggaran masyarakat yang tidak memakai masker saat melintas di wilayah Desa Pemogan. Yang tidak menggunakan masker kami minta balik arah dan juga ada yang kami suruh push up karena banyak sekali alasan tidak menggunakan masker,” jelas Perbekel Pemogan, I Made Suwirya.
Lebih lanjut dikatakan, secara umum warga Desa Pemogan menerima dengan positif pelaksanaan PKM ini. Ada dua titik pos jaga yang ada di Desa Pemogan dengan Tim Satgas Covid-19 gabungan, yakni pos jaga di Depan Pura Desa Adat Pemogan dan di Banjar Dukuh Pemogan.
“Yang terpenting lagi bagi masyarakat yang akan melintasi pos satgas Covid-19 di Desa Pemogan agar selalu melengkapi persyaratan, terutama adalah melengkapi diri dengan masker, serta memperhatikan protokol kesehatan,” harapnya. (MBP)