Pembebasan Lahan Pembangunan JLS Segmen 4 Disosialisasikan ke Warga Jimbaran
MANGUPURA – baliprawara.com
Rencana pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS), di Kecamatan Kuta Selatan, Badung, terus bergulir. Kali ini rencana tersebut telah masuk tahap pelaksanaan kegiatan pengadaan lahan untuk pembangunan JLS Trase Jimbaran Segmen empat.
Berkaitan dengan rencana itu, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas PUPR, melakukan sosialisasi dengan mengundang warga yang lahannya terdampak. Rapat koordinasi yang digelar di kantor Kelurahan Jimbaran, Rabu 14 Agustus 2024 ini, juga sebagai tindak lanjut untuk penentuan lokasi pembangunan Jalan Lingkar Selatan.
Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Badung, I Gusti Ngurah Made Suardika, yang hadir pada sosialisasi ini mengatakan, terkait rencana pembangunan JLS ini, akan ada pembangunan jalan baru. Untuk itu, maka diperlukan lahan warga yang memang perlu pembebasan.
Lebih lanjut dikatakan Suardika, tahun anggaran 2024 ini, Pemkab Badung melalui PUPR bidang Bina Marga, akan melakukan pengadaan lahan untuk rencana JLS di segmen 4. Rencana itu ditindaklanjuti melalui sosialisasi yang mengundang warga yang lahannya terdampak pembangunan JLS.
“Melalui sosialisasi ini, disampaikan rencana pembangunan jalan di segmen 4 yang ada di kawasan Jimbaran. Segmen ini dimulai dari Pantai Cemongkak hingga ke kawasan Jimbaran Hijau, yang meliputi satu desa dan satu kelurahan, yaitu Desa Pecatu dan Kelurahan Jimbaran,” kata Suardika saat sosialisasi.
Suardika mengatakan, para pemilik lahan yang hadir pada umumnya mendukung rencana pengadaan lahan ini. “Tidak ada penolakan yang muncul dari warga. Langkah selanjutnya, kami akan menyampaikan form pernyataan persetujuan kepada warga. Mereka akan diberikan waktu tiga hari untuk mengisi form tersebut dan menyatakan apakah mereka setuju atau tidak dengan pengadaan lahan ini. Kami berharap warga dapat memahami bahwa proyek ini untuk kepentingan umum,” ucapnya.
Dengan adanya persetujuan dari warga ini, sehingga harapannya, kelanjutan pembangunan bisa dilakukan. Tahap berikutnya adalah pengukuran lahan yang akan dilakukan oleh BPN, untuk bisa dilakukan penyusunan data nominatif. Setelah data nominatif ini ditentukan, nantinya akan dilanjutkan dengan penunjukan tim appraisal yang bertugas untuk menilai, nilai kewajaran yang bisa diberikan untuk lahan warga yang terdampak.
Suardika menambahkan bahwa pembangunan Jalan Lingkar Selatan ini membutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga proses pengadaan lahan dilakukan secara bertahap. Secara keseluruhan, proyek tersebut dikatakan terdiri dari empat segmen, yaitu Segmen Satu yang membentang dari pintu keluar Tol Bali Mandara hingga Jalan Alas Arum, Segmen Dua dari Jalan Alas Arum hingga Jalan Raya Uluwatu, Segmen Tiga dari Jalan Raya Uluwatu hingga Jalan Pantai Cemongkak, dan Segmen Empat dari Pantai Cemongkak ke kawasan Jimbaran Hijau.
Pada kesempatan sama, Kepala Seksi Pembangunan Dinas PUPR Badung, Putu Teddy Widnyana, menambahkan, rencana pembangunan JLS Segmen Empat Trase Jimbaran, disiapkan anggaran senilai Rp 425 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung, yang dijadwalkan akan dianggarkan pada tahun 2025. Total lahan yang akan dibebaskan di segmen ini mencapai 35 bidang.
Sementara itu, untuk Trase Pecatu, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 200 miliar yang akan digunakan pada tahun 2024. “Panjang keseluruhan proyek Jalan Lingkar Selatan ini mencapai 5,5 kilometer, dengan persentase pembebasan lahan sebesar 60:40 persen,” pungkasnya. (MBP)