Dikeluhkan Wisatawan, Material Pembuatan Jalur Inspeksi Penataan Tebing Uluwatu Cemari Laut

 Dikeluhkan Wisatawan, Material Pembuatan Jalur Inspeksi Penataan Tebing Uluwatu Cemari Laut

Pembuatan jalur inspeksi penataan tebing Uluwatu dikeluhkan karena cemari laut.

MANGUPURA – baliprawara.com

Pembuatan jalur inspeksi terkait proyek penanganan keretakan tebing di Pura Luhur Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, menuai keluhan. Pasalnya, material pengerukan tebing kapur ini, jatuh ke laut, sehingga mengotori air laut di sekitar lokasi. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap ekosistem dan air laut yang menjadi daya tarik utama wisata di wilayah ini.

Kekhawatiran ini juga disampaikan Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta saat dikonfirmasi, Senin 2 September 2024. Dia mengakui adanya dampak lingkungan dari proyek perbaikan tebing di kawasan Uluwatu yang sedang berlangsung.

Menurutnya, pengerjaan proyek ini telah menyebabkan pencemaran air laut, yang menjadi perhatian serius terutama bagi para wisatawan yang datang untuk melakukan olahraga air seperti surfing. Dia menyebutkan bahwa sejumlah keluhan telah masuk, terutama dari wisatawan asing yang terganggu oleh kondisi ini.

“Saya meyakini pengerjaan ini yang membuat air laut menjadi keruh. Sehingga ini yang cukup menjadi perhatian bagi wisatawan yang melakukan olahraga sport atau surfing. Banyak aduan masuk dari wisatawan asing,” kata Sumerta yang juga anggota DPRD Badung menyampaikan.

Oleh karena itu, Sumerta menekankan pentingnya pengawasan teknis yang lebih ketat untuk meminimalisir dampak lingkungan yang timbul akibat proyek tersebut. Dengan banyaknya tempat surfing di Pecatu, pencemaran air laut sangat mengganggu kegiatan wisata yang menjadi andalan kawasan ini.

Dia menyampaikan harapan agar pemerintah melalui PUPR Badung dapat mengambil langkah untuk meminimalisir dampak lingkungan yang dianggap sangat serius. Sumerta juga menyarankan agar dilakukan evaluasi sementara waktu untuk mengkaji metode pengawasan yang lebih efektif.

Terkait dengan jalan inspeksi sebagai bagian dari proyek, Sumerta menilai jalan tersebut tidak menjadi masalah selama digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk kepentingan inspeksi, bukan untuk tujuan lain. Ia menegaskan bahwa penggunaan jalan ini harus sesuai dengan gambar rencana dan kebutuhan teknis tanpa mengurangi kesakralan kawasan.

“Jalan inspeksi itu saya kira tidak masalah karena untuk kepentingan inspeksi bukan untuk kepentingan yang lain. Sehingga bagaimana nanti polanya saat inspeksi ada mobil yang turun membawa alat-alat, harus disesuaikan dengan gambar dan kebutuhan tanpa menghilangkan kesakralan ini harus terkunci hanya untuk jalur inspeksi,” katanya mewanti-wanti.

Lebih lanjut, Sumerta juga menegaskan bahwa tidak ada kepentingan komersial dalam proyek ini. Dia memastikan bahwa desa adat tetap berkomitmen untuk menjaga kesucian dan kelestarian alam Uluwatu, serta tidak akan mengeksploitasi kawasan ini demi keuntungan ekonomi.

“Kami clear, tidak ada kepentingan komersial di sini. Anugerah Ida Bhatara yang kita miliki melalui DTW ini sudah memberikan banyak kesejahteraan bagi kita. Kita tidak akan mengeksploitasi alam ini untuk tujuan komersial. Kegiatan ini murni untuk proteksi dan pengamanan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba mengaku telah memerintahkan unit PPK dan tim untuk evaluasi pelaksanan kegiatan di lapangan. Ia menekankan agar jangan sampai kembali ada material yang terjatuh ke laut dan tidak akan mentolerir jika hal itu kembali terjadi kedepannya. “Kemarin kita sudah panggil petugas excavator yang lalai akan SOP. Kita sudah peringati agar tidak mengulang. Kalau masih terjadi, kita akan ganti langsung,” katanya.

Ia memastikan bahwa kejadian jatuhnya material ke laut tidak akan kembali terulang. Untuk material yang terjatuh, secepatnya akan dilakukan penanganan apabila akses jalan sudah menyentuh ke bawah. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan jalan inspeksi tersebut merupakan satu-satunya cara untuk melakukan penanganan retakan tebing dan pengamanan kondisi pondasi tebing. Hal itu dilakukan atas kajian dan persetujuan pihak pengempon dan pangemong pura. (MBP)

See also  Sidang Yayasan Dhyana Pura, Saksi Tergugat Ungkap Ada Setoran dan Kontribusi Dari Yayasan ke GKPB

 

redaksi

Related post