Perketat Mobilitas, Pemkot Denpasar Akan Data Pedagang Pasar Termasuk Pedagang Bermobil

 Perketat Mobilitas, Pemkot Denpasar Akan Data Pedagang Pasar Termasuk Pedagang Bermobil

DENPASAR – baliprawara.com

Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 secara khusus pada klaster pasar, Pemkot Denpasar Bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) akan mengambil beberapa langkah strategis. Mulai dari pendataan pedagang secara detail, pengetatan mobilitas, pedagang bermobil hingga screening berkala.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Jumat (26/6) menjelaskan klaster pasar saat ini mendominasi penambahan kasus positif di Kota Denpasar. Sehingga diperlukan langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kenyamanan berniaga di pasar tradisional, dan pasar rakyat yang bebas Covid-19.

“Kemarin, Bapak Walikota Denpasar sebagai Ketua GTPP sudah menginstruksikan untuk segera menerapkan kebijakan, dimana beberapa poin yang diperintahkan adalah pendataan pedagang di setiap pasar, termasuk pasar tumpah dan pasar pelataran sesuai tempat tinggal, pengetatan mobilitas pedagang, pedagang bermobil dan secreening secara berkala,” ujar Dewa Rai

Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini GTPP Covid-19 Kota Denpasar sedang melaksanakan tes masif. Pasar Tradisional sebagai penggerak perekonomian juga menjadi prioritas pelaksanaan tes ini. Sehingga nantinya diharapkan seluruh pedagang pasar di Kota Denpasar sudah melaksanakan secreening awal baik Rapid Test dan Swab Test.

“Nantinya semua pedagang dan elemen pasar lainya seperti pengelola dan juru parkir juga akan di tes secara berkala, selain sebagai upaya mendukung penerapan adaptasi kebiasaan baru, juga merupakan upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di klaster pasar,” jelasnya.

Dewa Rai mengatakan bahwa Pasar Tradisional harus terus bergerak, proses jual beli harus terus berlangsung. Pemerintah baik pusat maupun daerah sudah memberikan stimulus untuk mendukung daya beli masyarakat. Namun demikian, keamanan dan kenyamanan serta penerapan protokol kesehatan berniaga juga menjadi poin penting untuk diterapkan sehingga bisa produktif dan aman.

See also  Guest Lecture dan Inisiasi Kerja Sama Antara FK Unud Dengan Imperial College London

“Perekonomian harus tetap bergerak, namun kesehatan masyarakat juga menjadi prioritas, sehingga screening awal sebagai bentuk protokol kesehatan berniaga akan menjadi kewajiban bagi seluruh elemen di pasar tradisional, dan ini akan segera diterapkan dalam waktu dekat, termasuk keberadaan pedagang bermobil yang banyak berjualan di di pinggir jalan diminta harus masuk ke pasar pasar terdekat yang masih tersedia tempat berjualan,” kata Dewa Rai

Adapun dari pelaksanaan kebijakan ini nantinya pedagang pasar di Kota Denpasar akan dilengkapi oleh surat rapid tes melalui program tes massal yang digencarkan GTPP, pedagang dan elemen pasar juga akan dilengkapi dengan kartu pengenal yang disertai barcode, sehingga dapat melacak aktivitas pedagang di luar pasar. Selain itu, pedagang dari luar Kota Denpasar akan diwajibkan untuk menunjukan surat keterangan Rapid Test hasil negatif

“Kalau pedagang yang menetap dalam kios, los termasuk pelataran kan sudah diprioritaskan untuk mengikuti tes massal, dan datanya sudah ada di Perumda Pasar, namun pedagang yang nomaden dan berasal dari luar Denpasar ini harus kita perketat screening, sehingga jika nantinya terjangkit Covid-19 mereka tidak menularkan di Denpasar, begitu juga sebaliknya, sehingga sama-sama tidak merugikan satu sama lain,” pungkas Dewa Rai sembari menekankan bahwa upaya ini sangat membutuhkan kerjasama lintas daerah, mengingat seluruh daerah di Bali saling berkaitan satu sama lainya. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *