Mobil Diduga Angkut BBM Terbakar di Nusa Dua, Sopir Melarikan Diri

 Mobil Diduga Angkut BBM Terbakar di Nusa Dua, Sopir Melarikan Diri

Pemadaman mobil terbakar, diduga mengangkut BBM, di Nusa Dua, Selasa 21 Januari 2025. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia berwarna putih, dengan nomor polisi DK 1097 UV, mengalami kebakaran pada Selasa 21 Januari 2025 pagi. Kebakaran yang terjadi di kawasan Ex Hardys, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung ini menghabiskan seluruh bagian mobil.

Di lokasi kejadian, api terlihat sangat cepat melalap seluruh bagian mobil. Pasanya, diduga mobil ini mengangkut jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM).

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., bersama beberapa personel turun langsung ke lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api. Dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan setelah satu jam. Sayangnya, mobil tersebut hangus terbakar secara keseluruhan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan 11 jerigen bekas di dalam mobil yang diduga berisi BBM. Dugaan sementara, mobil tersebut tengah mengangkut BBM sehingga membuat proses pemadaman api semakin sulit.

Berkaca dari kejadian ini, Kapolsek Kuta Selatan menghimbau masyarakat untuk tidak membawa BBM dalam wadah yang tidak sesuai standar. “BBM merupakan zat yang sangat mudah terbakar dan dapat menimbulkan bahaya besar. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kapolsek.

Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa. Namun, pemilik dan pengendara mobil masih dalam proses penyelidikan, karena saat kebakaran terjadi, sopir kendaraan diketahui melarikan diri. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif di balik insiden tersebut.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan terkait pengangkutan bahan berbahaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (MBP)

See also  Menpar Wishnutama: Sektor Pariwisata Jangan Asal Buka  

 

redaksi

Related post