Puluhan Penyu Hijau Temuan Warga di Pemuteran, Dilepasliarkan di Pantai Pasir Putih

 Puluhan Penyu Hijau Temuan Warga di Pemuteran, Dilepasliarkan di Pantai Pasir Putih

Pelepasliaran penyu hijau di pantai Pasir Putih, Desa Banyuwedang, Buleleng, Jumat 31 Januari 2025. (ist)

SINGARAJA – baliprawara.com

Sebanyak 23 ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas), yang ditemukan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, akhirnya dilepasliarkan di Pantai Pasir Putih, Desa Banyuwedang, Buleleng, Jumat 31 Januari 2025. Puluhan ekor penyu hijau yang dilepasliarkan ini, merupakan satwa hasil temuan masyarakat, Jumat 24 Januari 2025.

Penyu temuan tersebut, kemudian dilaporkan oleh Kepala Desa Pemuteran kepada petugas Balai KSDA Bali. Penyu Hijau tersebut ditemukan di sebuah bangunan kosong di Desa Pemuteran, Kec. Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Setelah ditemukan, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Buleleng, Polsek Gerokgak, Danramil/Anggota Koramil Gerokgak, Babinsa Gerokgak, Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Kepala Desa Pemuteran, dan masyarakat setempat segera melakukan evakuasi penyu tersebut dan dititiprawatkan di Seapen Yayasan JSI.

Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa semua penyu yang ditemukan merupakan jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas), yang seluruhnya berjenis kelamin
betina, dengan ukuran kerapas terbesar mencapai 102 x 93 cm. Secara umum, kondisi penyu-penyu tersebut saat ini telah dinyatakan sehat dan siap dilepasliarkan
kembali ke habitat aslinya.

Di hari yang sama, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali, bersama Kapolres Buleleng, Kapolres Jembrana, dan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia, turut dilepasliarkan satu ekor penyu hijau lainnya, yang merupakan penyu hasil sitaan Polres Jembrana dalam upaya penggagalan upaya penyelundupan satwa dilindungi UU yang terjadi di Kab. Jembrana, pada tanggal 12 Januari 2025. Penyu tersebut sempat menjalani perawatan intensif di Yayasan Jaringan Satwa Indonesia karena menderita prolapsus hemipenis. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, satu ekor penyu tersebut telah pulih dan dinyatakan sehat untuk kembali ke habitatnya.

See also  Jaga Pesisir Pantai Utara Bali, Lanud Ngurah Rai Tanam Seribu Bibit Mangrove di Pemuteran

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengatakan, kegiatan pelepasliaran ini merupakan aksi nyata dari BKSDA Bali beserta berbagai pihak terkait, sebagai komitmen untuk melindungi satwa liar, khususnya spesies dilindungi seperti Penyu Hijau. Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk turut serta menjaga kelestarian alam. “Upaya perlindungan satwa liar ini merupakan salah satu implementasi dari ajaran Tri Hita Karana, yaitu menjaga hubungan keseimbangan antara manusia dengan alam,” ucapnya. (MBP)

 

redaksi

Related post