6 Ekor Penyu Hijau Berhasil Diselamatkan dari Upaya Penyelundupan di Pantai Teluk Gilimanuk

 6 Ekor Penyu Hijau Berhasil Diselamatkan dari Upaya Penyelundupan di Pantai Teluk Gilimanuk

Penyu hasil penggagalan penyelundupan, diletakkan di penangkaran. (ist)

JEMBRANA – baliprawara.com
Dugaan adanya tindakan penyelundupan satwa dilindungi Undang-undang yakni jenis Penyu, kembali digagalkan. Kejahatan hayati ini, terjadi di sekitar pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Kecamatan, Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat 14 Maret 2025.

Penggagalan ini, dilakukan langsung unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Polairud Polres Jembrana, berdasarkan informasi yang diterima. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dengan cara penyisiran, yang dipimpin langsung Kepala Satuan Polairud Polres Jembrana, AKP. I Putu Suparta S. Sos.

Sekitar pukul 01.30 Wita, anggota Gakkum Satuan Polairud Polres Jembrana atas nama Maryono, Tripana, dan Swardi, melihat seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, berwarna hitam. Saat itu, ia sedang terlihat menarik gerobak kayu bermuatan Penyu dalam keadaan hidup di Gang IV Link. Arum timur, Kel. Gilimanuk, Jembrana.

Namun sayangnya laki-laki tersebut mengetahui keberadaan anggota tim yang mengikutinya, kemudian laki-laki tersebut melarikan diri, dengan meninggalkan sepeda motor, beserta gerobak kayu yang terdapat Penyu dalam keadaan hidup. Di dalam gerobak yang ditinggalkan tersebut, terdapat sebanyak empat ekor penyu dilindungi.

Sekitar pukul 02.00 Wita, di lokasi yang berbeda, yaitu dipinggir pantai Teluk Gilimanuk, anggota Satuan Polairud Polres Jembrana, yang bergabung dalam penyelidikan yakni Kadek Sudia dan Alif Busrni, menemukan dua ekor penyu. Sehingga saat ini terdapat beberapa barang bukti yang diamankan oleh tim, yang terdiri dari, Enam ekor Penyu hijau (Chelonia mydas), berjenis kelamin betina sebanyak empat ekor, dan jantan sebanyak dua ekor. Lima ekor penyu ditemukan dalam kondisi hidup, sedangkan satu ekor ditemukan sudah dalam kondisi terpotong.

Selanjutnya, tim gabungan, yang terdiri dari Balai KSDA Bali, Satuan Polairud Polres Jembrana, Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI), Aparat desa gilimanuk, dan anggota Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, melakukan pemeriksaan terhadap penyu-penyu hasil tangkapan terkait dengan kesehatannya. Berdasarkan hasil identifikasi diketahui bahwa semua penyu yang ditemukan merupakan jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas), empat ekor berjenis kelamin betina, dan dua berkelamin jantan, dengan ukuran rata-rata 82 x 88 cm.

See also  Bali Mesti Ditata dengan Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan

Secara umum, kondisi lima ekor penyu dinyatakan sehat dan satu ekor lainnya dinyatakan mati. Saat ini, seluruh penyu dititiprawatkan di KPP Kurma Asih, untuk mendapatkan perawatan intensif dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam proses identifikasi, evakuasi, dan
perawatan penyu-penyu tersebut. Ucapan terima kasih ditujukan kepada Satuan Polairud Polres Jembrana yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan
satwa dilindungi tersebut, dan berharap proses penegakan hukum terhadap pelaku, yang saat ini masih dalam penyelidikan, dapat diungkap dan diberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, sebagai efek jera.

Balai KSDA Bali juga terus berkoordinasi dengan Polres Jembrana, untuk melakukan pendalaman kasus dan penyidikan terkait penemuan penyu tersebut. Terkait dengan rencana pelepasliaran satwa ke habitatnya, Kapolres Jembrana, saat memantau kondisi penyu pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025, di KPP Kurma Asih, menyatakan bahwa Polres Jembrana akan segera berkoordinasi dengan Balai KSDA Bali.

Diharapkan kegiatan pelepasliaran lima ekor penyu hijau tersebut, dapat dilakukan dalam waktu dekat, guna menghindari resiko stres pada satwa. Melalui langkah-langkah ini, Kepala Balai KSDA Bali menegaskan komitmen Balai KSDA Bali untuk melindungi satwa liar, khususnya spesies dilindungi seperti penyu hijau, dan mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga kelestarian alam. (MBP)

 

redaksi

Related post