Kelurahan Ubung Kembali Data Penduduk Non Permanen
DENPASAR – baliprawara.com
Kelurahan Ubung, Denpasar, terus menggencarkan pendataan Penduduk Non Permanen dan mengadakan penandatanganan perjanjian kesepakatan antara pemilik kost dengan Satgas Banjar dan Lingkungan, terkait pengawasan protokol kesehatan.
Pada Jumat (10/7) terdata sebanyak 30 rumah kos di kawasan Jl. Pidada. Dari pemeriksaan tersebut belum ditemukan penduduk pendatang baru dan masih didiami penghuni lama yang sudah terdata.
Pada pendataan ini, pihaknya melibatkan pecalang dan satgas banjar, satgas kelurahan serta babinsa dan babinkamtibmas. Sementara dari hasil penandatanganan perjanjian kesepakatan ini akan diawasi oleh satgas banjar dan satgas desa.
“Setiap harinya akan dipantau. Tentu kepada para pemilik kos kita amanatkan di masa pandemi ini untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19” ujar Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta. (MBP)