Libatkan Ibu Ibu PKK, Kelurahan Sesetan Gelar Sosialisasi Serta Pasang Stiker Wajib Masker

 Libatkan Ibu Ibu PKK, Kelurahan Sesetan Gelar Sosialisasi Serta Pasang Stiker Wajib Masker

DENPASAR – baliprawara.com

Kelurahan Sesetan Denpasar Selatan menggelar patroli pemantauan wilayah dengan menyasar toko serta warung tradisional guna memastikan warga mematuhi protokol kesehatan saat bertransaksi, baik penjual maupun pembeli. Kali ini, pemantauan dilaksanakan satgas kelurahan, desa adat serta dinas bersama.

Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati dikonfirmasi mengatakan, kegiatan patroli dan pemantauan sekaligus sosialisasi protokol kesehatan di tengah masyarakat ini dilakukan setiap hari. Kemudian yang turut ikut serta dalam pemantauan ini terdiri dari unsur banjar adat, dinas, babinkamtibmas, babinsa dan OPD yang bertugas di wilayah Sesetan. Kali ini juga melibatkan PKK Kelurahan Sesetan sembari melaksanakan pemasangan stiker wajib pakai masker dan protokol Kesehatan.

“Untuk menerapkan tatanan kebiasaan normal baru ini ada sejumlah protokol kesehatan yang harus diperhatikan dan dipatuhi masyarakat, khususnya di Kelurahan Sesetan untuk meningkatkan penanganan pandemi Covid-19 dengan lebih baik, di mana masyarakat diharapkan tetap bisa menjalankan aktivitas normal sehari-hari seraya menerapkan gaya hidup yang lebih sehat untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, sehingga bisa produktif dan aman,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, adapun protokol Kesehatan yang di edukasi meliputi penggunaan masker yang benar  dan siapkan cadangannya, jangan lupa membawa hand sanitizer, rajin mencuci tangan, dan selalu jaga jarak (social distancing). Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menghimbau warung dan toko-toko menyiapkan tempat cuci tangan. 

“Kegiatan selain mengedukasi para pedagang serta penjaga toko juga dilakukan pemasangan stiker guna selalu mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Setelah dihimbau seminggu kedepan akan kita cek lagi, apakah ada perubahan dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan demi memberi keamanan  kenyamanan kepada pedagang dan pembeli,”ujarnya. (MBP)

See also  Sebanyak 78,15 % Kasus Positif Covid-19 di Bali Merupakan Imported Case

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *