Beredarnya Uang BRICS, Resmikah?

 Beredarnya Uang BRICS, Resmikah?

Oleh: Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E.,M.M.

Fenomena beredarnya “natura uang BRICS” telah mencuat dalam bentuk gambar dan prototipe simbolis yang tersebar sejak pertemuan Kazan 2024. Uang kertas tersebut menampilkan bendera anggota dan tercetak tulisan “New Development Bank” serta tanggal seperti “Saint Petersburg, 18 Juni 2025”, namun semua media resmi dan cek fakta menyatakan itu hanya suvenir atau nota kuasi, bukan alat transaksi resmi . Viral hoaks tentang mata uang BRICS resmi menggantikan dolar AS diklarifikasi oleh berbagai media, termasuk tempo, Polri, dan saberhoaks, bahwa belum ada peluncuran mata uang bersama.

Dari sudut legalitas, hingga Juli 2025 belum ada dasar hukum internasional atau nasional yang menetapkan mata uang BRICS sebagai legal tender. Sekretaris pers Kremlin, Dmitry Peskov, bahkan menegaskan tidak ada rencana menyusun mata uang bersama. Bank Pembangunan Baru (NDB) dan mekanisme BRICS Pay lebih fokus pada pemanfaatan mata uang lokal dan sistem pembayaran alternatif tanpa mewujudkan satu mata uang tunggal.
Direktur kebijakan moneter Bank Sentral Brasil menyatakan selama masa kepresidenan BRICS 2025, ide mata uang bersama ditinggalkan demi perkuat infrastruktur pembayaran dan bilateral settlement .

Bagi masyarakat ekonomi—pelaku usaha, investor, dan konsumen—langkah bijak adalah tetap rasional, kritis terhadap klaim resmi, dan aktif mendalami literasi keuangan global. Pertama, verifikasi informasi dari sumber resmi BRICS dan NDB untuk menghindari hoaks seputar “uang BRICS” .

Kedua, manfaatkan mekanisme dedolarisasi seperti settlement mata uang lokal intra-BRICS serta pelajari implementasi BRICS Pay agar siap menghadapi transisi metode pembayaran alternatif.

Ketiga, diversifikasi portofolio valuta asing dan aset untuk memitigasi risiko mata uang tunggal dan gejolak global.

Keempat, pelaku usaha dan investor harus mempersiapkan pemahaman teknis dan regulasi jika ke depan terjadi pergeseran ke settlement cryptographic atau CBDC dalam ekosistem BRICS.

See also  RS Unud Lakukan Pemeriksaan IVA Bersama Puskesmas Induk Kuta Selatan

Dengan demikian, beredarnya prototipe uang BRICS adalah fenomena simbolis dan viral, namun belum ada status resmi sebagai mata uang. Legalitas formal tak terwujud, dan BRICS saat ini lebih mendorong penggunaan mata uang lokal dan sistem pembayaran alternatif. Masyarakat ekonomi perlu bersikap kritis, meningkatkan edukasi keuangan, dan beradaptasi pada perubahan sistem internasional yang makin kompleks. (*)

Penulis, Guru Besar FEB Undiknas Denpasar

Redaksi

Related post