Tinjau TPST Kapal, Bupati Adi Arnawa Berharap Dukungan Desa/Desa Adat Terkait Pengelolaan Sampah

 Tinjau TPST Kapal, Bupati Adi Arnawa Berharap Dukungan Desa/Desa Adat Terkait Pengelolaan Sampah

Bupati Wayan Adi Arnawa saat meninjau TPST Desa Adat Kapal, Kamis (7/8).(ist)

MANGUPURA – baliprawara.com
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Adat Kapal, di Jalan Tambaksari No.27, Kelurahan Kapal, Mengwi, Kamis 7 Agustus 2025. Pada kesempatan tersebut Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bendesa Desa Adat Kapal I Ketut Sudarsana beserta prajuru dan pengelola sampah tentang TPST ini beberapa waktu lalu. Yang mana, di sebelah barat TPST tersebut perlu segera dilakukan penyenderan.

“Saya selaku Bupati, karena mendapat laporan, saya tidak ingin hanya mendengar informasi di kantor tanpa melihat secara faktual ke lapangan. Saya ingin memastikan secara langsung kondisi daripada TPST ini termasuk senderan yang akan kita buat disini. Memang setelah melihat secara langsung dan ternyata penyenderan memang sangat segera dibutuhkan. Di tengah-tengah memang kita sangat membutuhkan TPS3R untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Badung khususnya Kelurahan Kapal,” ujarnya.

Bupati Wayan Adi Arnawa juga menerangkan bahwa Pemkab Badung tidak hanya akan melakukan penyenderan agar tidak mencemari sungai, tetapi juga akan membantu apa saja yang diperlukan untuk pengelolaan sampah di TPST ini nantinya. Dirinya juga meminta masyarakat bersama-sama dengan Pemkab Badung dalam penanganan sampah ini.

Pihaknya mengatakan, selaku pemerintah, wajib hukumnya untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah ini. Ada ruang, ada wadah dan ada tempat dari masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah.

“Maka dari itu kami langsung turun kesini, sebisa mungkin tidak hanya di Kelurahan Kapal saja, di seluruh wilayah Kabupaten Badung ini kita akan dorong untuk ini. Disitulah peran Pemerintah Desa maupun Desa Adat dengan Pemerintah Kabupaten ada sinegritas dan berkolaborasi dalam penanganan sampah ini,” ucapnya.

See also  Bupati Adi Arnawa Resmikan Balai Desa Adat Kerobokan

“Saya sangat berharap dukungan dari desa maupun desa adat terkait dengan pengelolaan sampah ini. Pemerintah tidak bisa sendiri. Mungkin sarana dan prasarana nya dari kabupaten, tanahnya dari desa. Saya rasa semua desa di Kabupaten Badung sudah bergerak untuk itu,” jelasnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Inspektur Luh Suryaniti, Sekretaris DLHK Kabupaten Badung Made Rai Warastuthi, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana beserta unsur tripika kecamatan, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan beserta seluruh perangkat Kelurahan Kapal, Bendesa Desa Adat Kapal I Ketut Sudarsana beserta prajuru dan tokoh masyarakat Kelurahan Kapal. (MBP)

 

redaksi

Related post