Akses Jalan Milik Pemkab Badung, Nyoman Parta : Tidak Boleh Ada Siapapun Menembok Jalan Milik Pemerintah

 Akses Jalan Milik Pemkab Badung, Nyoman Parta : Tidak Boleh Ada Siapapun Menembok Jalan Milik Pemerintah

Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, meninjau sekaligus berdialog dengan warga, terkait tembok GWK yang tutup akses warga.

MANGUPURA – baliprawara.com
Permasalahan tembok milik GWK yang dikeluhkan warga Banjar Giri Dharma Ungasan, karena menutup akses keluar masuk rumah mereka, mendapat perhatian Anggota DPR RI. Pada Senin 29 September 2025, Politisi asal Gianyar ini, turunnya langsung ke lokasi untuk melihat secara langsung.

Dalam pengecekan tersebut, ia menyebut telah bertemu dengan masyarakat, bendesa adat, aparat desa hingga BPN Badung, dan telah ditemukan bukti, salah satunya berkenaan dengan Jalan Magadha yang statusnya adalah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Menurut dia, tentu tidak mungkin Pemkab akan mengaspal ataupun memberikan bantuan paving, jika status tanahnya belum jelas. “Datanya lengkap. Data peta ada, surat-menyuratnya ada. Jadi clear,” kata Parta ditemui di lokasi..

Untuk itu, pihaknya menyebutkan kalau rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Bali, sudahlah benar. Yang mana jika GWK tidak melakukan pembongkaran secara mandiri, maka Pemda-lah yang harus segera melakukan pembongkaran.

“Tidak boleh ada siapapun menembok jalan milik pemerintah. Ini preseden tidak baik. Nanti kalau dibiarkan, banyak tempat akan terulang, akan dicontoh, bahwa menembok jalan pemerintah itu boleh,” ucapnya.

Hal itu menurutnya penting dicermati agar tidak dicontoh oleh pihak lain. Untuk itu, Parta kembali meminta agar pemerintah segera melakukan pembongkaran. Pemerintah daerah dan DPRD, harus komitmen dengan apa yang telah direkomendasikan.

“Ini sangat memprihatinkan. Kita melihat orang dalam posisi terisolir yang sesungguhnya terisolir. Bahkan ada warga yang terpaksa membongkar temboknya, karena angkul-angkulnya sudah ditembok oleh GWK,” katanya.

Bukan hanya itu, dalam kunjungannya, Parta juga mendapati seorang nenek yang berjalan melalui celah tembok yang sempit hanya untuk menemui cucunya.

“Ini situasi yang tidak manusiawi. Oleh karena itu, saya mohon juga kepada GWK, bagaimana membangun usaha yang juga memberikan pembelaan dan pengayoman kepada masyarakat lokal, masyarakat sekitar,” ucapnya.

See also  PLN Raih Penghargaan dari Pemkab Badung Atas Kepeduliannya Melalui Kegiatan TJSP

Sebagai wakil rakyat yang duduk di Pusat, Parta mengaku akan membawa persoalan ini ke Komisi II yang membidangi Pertanahan. Selain itu juga ke Komisi VII, yang membidangi soal Pariwisata. “Kita juga harus sampaikan ini kepada semua pihak, bahwa ada persoalan di sini. Nama besar GWK yang sudah masuk ikon, tentu kita syukuri, tapi perlakuan seperti ini juga tidak baik dan tidak benar,” tambahnya. (MBP)

 

redaksi

Related post