Tatanan Kehidupan Era Baru, Pendisiplinan Masyarakat Semakin Masif
DENPASAR – baliprawara.com
Setelah dimulainya tatanan kehidupan era baru di wilayah Provinsi Bali, maka masyarakat dapat beraktifitas kembali secara normal dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar sesuai apa yang menjadi himbauan dari pemerintah.
Tahap awal tatanan kehidupan era baru ini sejak 9 Juli 2020 lalu telah dibuka seperti akses pasar tradisional, tempat wisata, toko-toko ataupun fasilitas publik lainnya dalam skala lokal, yang semuanya kembali secara ketat menerapkan prosedur protokol kesehatan.
Di lapangan dalam pelaksanaannya perlu pengawasan dalam penerapannya yang diwujudkan dengan kegiatan pendisiplinan warga masyarakat dalam beraktifitas. Karena harus dimaklumi belum sepenuhnya masyarakat bisa menerapkan secara sadar sebagai bagian penting dalam keselamatan dan kesehatan untuk menghadapi Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum mereda atau penurunan kasusnya.
Dalam pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan menghadapi Covid-19, TNI-Polri bersinergi dengan instansi terkait telah mendapatkan amanah dari negara untuk mengawasi dan memonitor semua pelaksanaan di lapangan.
Tidak terlepas juga peran Korem 163/Wira Satya bersama 8 Kodim Jajaran sudah secara bahu-membahu setiap saat bersama pihak Kepolisian, instansi pemerintah bahkan unsur aparat desa dan desa adat untuk memonitor sekaligus mengawasi penerapan protokol kesehatan pasca tatanan kehidupan era baru diberlakukan.
Demikian disampaikan oleh Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S., Minggu (26/07/2020) saat dikonfirmasi terkait peran dan tugas Korem 163/Wira Satya beserta jajaran di bawahnya dalam penerapan protokol kesehatan dikaitkan dengan tugas untuk mendisiplinkan masyarakat.
“Semenjak diwacanakan oleh pemerintah terkait pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan terlebih pasca penerapan tatanan kehidupan era baru, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., telah memerintahkan dan menginstruksikan seluruh jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan termasuk dalam rangka mendisiplinkan masyarakat”, jelas Kapenrem.
Implementasi di lapangan kita bersinergi dengan aparat Kepolisian, instansi pemerintah, Satpol PP, desa dinas, desa adat termasuk Pecalang sebagai unsur pengamanan tradisional terlibat semua dalam tugas mendisiplinkan masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan.
Sasarannya antara lain pasar tradisional, toko-toko, tempat penyelenggaraan ibadah keagamaan dan juga tempat-tempat wisata yang sudah mulai dibuka termasuk fasilitas publik lainnya yang memang berdasarkan pertimbangan membutuhkan untuk diawasi dan dimonitor.
“Aparat kita mengawasi mobilitas masyarakat seperti di pasar bagaimana perilaku antara pengunjung pasar dan pembeli apakah sudah menggunakan masker, kemudian apakah masker sudah digunakan dengan baik bukan turun ke dagu atau saat transaksi dilepas karena dipikir lebih leluasa untuk berbicara. Pada fasilitas publik semacam pasar atau tempat wisata apakah sudah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan fasilitas cuci tangan dan petugas tidak bosan untuk berteriak lewat pengeras suara menyampaikan untuk jaga jarak baik physical maupun social distancing”, beber Mayor Bagus terkait poin-poin pelaksanaan protokol kesehatan yang dimaksud.
Dalam beberapa kesempatan jika aparat melihat ada warga masyarakat tidak melengkapi diri dengan masker maka aparat pun sudah menyiapkan masker sekaligus mengingatkan dan menghimbau untuk membawa masker dan menjadikan masker sebagai suatu kebutuhan yang harus melekat. Ini menjadi bagian dari kondisi yang sering kita temukan di lapangan. Ada sejumlah warga yang masih mengabaikan terkait hal ini.
Kapenrem kembali mengingatkan apa yang sering disampaikan Danrem 163/Wira Satya untuk mengajak kepada kita semua untuk menggugah kesadaran diri masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar karena saat ini penerapan protokol kesehatan sebagai cara efektif dalam mengatasi penularan sekaligus mencegah Virus Corona atau Covid-19.
Sementara aparat memiliki keterbatasan untuk setiap saat dalam melakukan pengawasan dan memonitor aktifitas warga masyarakat. Maka yang paling elok dan bijaksana sana dalam melakukan pengawasan adalah diri kita sendiri. Kita punya kesadaran dalam berperilaku maka kita akan tetap sehat dan selamat dari penularan Covid-19. (MBP)